Keinginan untuk memiliki ponsel cerdas merek iPhone membuat Irma Sinaga (38), seorang karyawan PT. Sumber Mahardika Graha (SMG), nekat menggelapkan uang perusahaan.
Momen Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2024, Kejaksaan Negeri Lamandau melaksanakan penyidikan terhadap dua perkara tindak pidana korupsi.
Melalui upaya tersebut, kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 800.340.000,-.
Setelah melewati proses pemeriksaan dan penyidikan. Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024, tiga orang tersangka berinisial RI (mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKOP) Kabupaten Katingan), RA (Sekretaris DKKOP Kabupaten Katingan), dan AU (Pelaksana kegiatan) dalam perkara terduga Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Gedung Olah Raya (GOR) di Sport Center Kasongan, kini resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan
Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik akhirnya menjatuhkan vonis 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar (subsider 6 bulan penjara) kepada Yahyad, terdakwa kasus peredaran narkotika.
Dalam tradisi Primbon Jawa, setiap weton memiliki keistimewaan tersendiri yang mencerminkan kepribadian unik seseorang.Namun, ada beberapa weton yang dianggap memiliki kepribadian paling istimewa dan terbaik, sehingga menjadikan mereka istimewa di antara yang lainnya.
Warga Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, digegerkan dengan adanya penemuan mayat seorang pria berinisial YS. Diduga pria 40 tahun itu mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kediamannya sendiri.
Seorang Wanita Tuna Susila (WTS) ditemukan tewas mengenaskan dalam kosan di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor Senin (2/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Tim Macan Polsek Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, berhasil menangkap seorang pelaku begal sadis yang beraksi di Jalan A. Yani, Desa Jaar, Kecamatan Dusun Timur, Selasa (3/12) sore.
Polsek Sebangau tengah menyelidiki kasus percobaan pencurian besi warnes yang terjadi di Jalan Matal Gang Sejahtera, Palangka Raya, pada Jumat (29/11) sekitar pukul 17.00 WIB.
Proses penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan GOR di Sport Center Kasongan oleh Kejaksaan Negeri Katingan memasuki babak baru. Dimana Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Katingan, telah menetapkan mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKOP) Kabupaten Katingan berinisial RI menjadi tersangka pada pembangunan GOR tersebut.