Dokter forensik di RS Bhayangkara Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, butuh waktu 1 bulan untuk proses identifikasi DNA diduga tengkorak mahasiswa ULM hilang di hutan Kapuas.
Pihak kepolisian terus berupaya maksimal dalam mengungkap, kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang ibu muda berinisial VA (24) dan anak perempuannya di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan yang ditemukan tewas di rumah
Beredar video penemuan tengkorak mengenakan pakaian mirip mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Kalimantan Selatan, bernama Aditya Dharma Santoso (21), yang hilang di Kapuas, beberapa bulan lalu.
Maraknya laporan adanya perkelahian remaja dan tindakan yang meresahkan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Satuan Polisi Pamong Praja bersama, TNI, Polri dan Kesbangpolinmas menggelar razia.
Dari penjara, apartemen, atau kompleks perumahan mewah, komplotan love scam atau penipuan berkedok asmara mengincar korban bermodal foto dan data curian. Kini pola tipuan mereka lebih beragam, termasuk menggabungkannya dengan judi online.
Calon Gubernur Maluku Utara nomor urut 4 Beny Laos dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong. Beny menjadi salah satu korban dalam kasus meledaknya speedboat.
Kasus tragis yang menimpa seorang ibu berinisial VA (24) dan anak perempuannya berusia tiga tahun di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, meninggalkan kesedihan yang mendalam.
Kepolisian masih terus menyelidiki kasus dugaan pembunuhan seorang ibu muda berinisial VA (24) dan anaknya yang berusia sekitar tiga tahun di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan.
Seorang karyawan perkebunan kelapa sawit PT Borneo Ketapang Indah (BKI), Rizki Al Karomi (23), nyaris menjadi korban penganiayaan atau bulan- bulanan oleh rekan kerjanya sendiri.
Pasangan suami istri, Sudirman dan Rina Lisnawati harus berhadapan dengan hukum setelah ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Lamandau.
Keduanya divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik dengan hukuman lima tahun penjara dan denda sejumlah Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan.