Pengadilan Negeri Nanga Bulik kembali menyidangkan kasus narkotika jaringan lintas provinsi Kalimantan Barat–Kalimantan Tengah dengan barang bukti 149,19 gram sabu.
Kejari Lamandau menyita satu kardus dokumen dari PT BPR Sampuraga Cemerlang dalam penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi manipulasi kredit periode 2021–2023.