Kasus Penyerangan Polisi di Katingan, Sembilan Tersangka Ditahan, Empat DPO Diburu

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga anggota Polri.

Sementara itu, empat pelaku lainnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu aparat.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Kamis (23/7/2026) pukul 12.45 WIB.

Kapolda mengatakan, hingga kini penyidik telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Empat orang berdasarkan hasil pemeriksaan telah kami tetapkan sebagai DPO dan saat ini masih terus dilakukan pencarian,” kata Iwan.

Baca Juga :  Bidkum Polda Kalteng Melaksanakan Penyuluhan Hukum di Polres Lamandau

Menurut Kapolda, penyidikan dibagi menjadi dua perkara. Pertama, tindak pidana peredaran narkotika dengan tersangka utama Bio. Kedua, tindak pidana pembunuhan terhadap anggota Polri yang sedang menjalankan tugas saat operasi penggerebekan berlangsung.

Kasus tersebut bermula dari penyelidikan Satresnarkoba Polres Katingan sejak Juni 2026. Hasil penyelidikan mengungkap Bio masih aktif mengedarkan sabu.

Electronic money exchangers listing

Berbekal informasi akan adanya transaksi sekitar satu kilogram sabu pada awal Juli, polisi menggelar operasi penindakan dengan menerjunkan 12 personel yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Katingan.

Saat penggeledahan, petugas berhasil menemukan Bio beserta barang bukti sekitar satu kilogram sabu. Namun situasi berubah setelah seorang perempuan diduga berteriak “rampok-rampok” hingga mengundang warga yang diduga merupakan keluarga Bio.

Baca Juga :  Kapal Tradisional Tenggelam di Sungai Barito, Korban Ditemukan Tak Bernyawa

Massa kemudian menyerang petugas menggunakan parang dan senapan angin, sehingga terjadi bentrokan yang berujung gugurnya tiga anggota Polri.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga anggota Polri.

Sementara itu, empat pelaku lainnya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu aparat.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Kamis (23/7/2026) pukul 12.45 WIB.

Electronic money exchangers listing

Kapolda mengatakan, hingga kini penyidik telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri. Sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Empat orang berdasarkan hasil pemeriksaan telah kami tetapkan sebagai DPO dan saat ini masih terus dilakukan pencarian,” kata Iwan.

Baca Juga :  Bidkum Polda Kalteng Melaksanakan Penyuluhan Hukum di Polres Lamandau

Menurut Kapolda, penyidikan dibagi menjadi dua perkara. Pertama, tindak pidana peredaran narkotika dengan tersangka utama Bio. Kedua, tindak pidana pembunuhan terhadap anggota Polri yang sedang menjalankan tugas saat operasi penggerebekan berlangsung.

Kasus tersebut bermula dari penyelidikan Satresnarkoba Polres Katingan sejak Juni 2026. Hasil penyelidikan mengungkap Bio masih aktif mengedarkan sabu.

Berbekal informasi akan adanya transaksi sekitar satu kilogram sabu pada awal Juli, polisi menggelar operasi penindakan dengan menerjunkan 12 personel yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Katingan.

Saat penggeledahan, petugas berhasil menemukan Bio beserta barang bukti sekitar satu kilogram sabu. Namun situasi berubah setelah seorang perempuan diduga berteriak “rampok-rampok” hingga mengundang warga yang diduga merupakan keluarga Bio.

Baca Juga :  Kapal Tradisional Tenggelam di Sungai Barito, Korban Ditemukan Tak Bernyawa

Massa kemudian menyerang petugas menggunakan parang dan senapan angin, sehingga terjadi bentrokan yang berujung gugurnya tiga anggota Polri.

Terpopuler

Artikel Terbaru