Kasus penyerangan anggota Satresnarkoba Polres Katingan kini menetapkan sembilan tersangka yang telah ditahan. Polda Kalteng masih memburu empat pelaku lainnya yang telah masuk DPO.
Tiga pelaku penyerangan anggota Satresnarkoba Polres Katingan diterbangkan dari Jakarta ke Palangka Raya usai ditangkap di Kalimantan Timur. Mereka kini menjalani proses hukum dengan pengamanan ketat.
Polda Kalteng telah mengamankan satu terduga pelaku penyerangan polisi di Katingan dan masih memburu pelaku lain serta mencari anggota yang belum ditemukan.
Seorang pria berinisial A ditangkap terkait penyerangan anggota Satresnarkoba Polres Katingan, sementara bandar sabu berinisial BIO dan pelaku lainnya masih diburu aparat.