Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Denni Rahmadani meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas teknisnya agar dapat memperhatikan sarana dan prasarana (Sarpras) maupun bangunan gedung kesehatan seperti Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskemas yang ada di Kabupaten Seruyan, termasuk di Daerah Pemilihan (Dapil) II.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko. Mendorong seluruh perusahaan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah setempat untuk lebih proaktif terhadap program pemberdayaan masyarakat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait agar mengembangkan budidaya perikanan di wilayah setempat.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, mengapresiasi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke 17 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) tingkat Kabupaten Seruyan tahun 2024 di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Mendukung upaya pemerintah daerah melalui dinas terkait. Memaksimalkan potensi daerah. Dengan memaksimalkan keberadaan sentra Industri Kecil Menengah (IKM) yang ada di Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta sekaligus mendorong pemerintah daerah kabupaten setempat melalui dinas terkaitnya agar dapat memaksimalkan pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) rumah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna ke-13 dengan agenda pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosandi) yang telah meluncurkan Wifi Publik Gratis di Stadion Mini Gagah Lurus Kuala Pembuang, mendapat respon positif dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah.