26.5 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

Ketua DPRD Seruyan Tegaskan Kepala OPD Wajib Hadir di Pembahasan APBD 2025

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk hadir dalam rapat kerja pembahasan APBD 2025 antara komisi-komisi DPRD dan mitra kerja terkait.

Politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan, jika kepala dinas tidak hadir dalam rapat komisi bersama mitra kerja, maka komisi berhak meminta OPD tersebut meninggalkan rapat.

Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa pembahasan APBD berjalan dengan efektif dan kepala dinas sebagai pengambil keputusan dapat langsung terlibat.

“Ini adalah pembahasan program dan arah pembangunan Seruyan ke depan. Jadi, kepala dinas sebagai pengambil keputusan di OPD harus hadir. Kalau tidak, ya kita suruh pulang saja, biar tidak dibahas,” tegas Zuli Eko Prasetyo, Selasa (12/11).

Baca Juga :  DPRD Seruyan: Jangan Libatkan ASN ke Ranah Politik

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Seruyan untuk tahun anggaran 2025 telah dijadwalkan, dan para kepala OPD diimbau siap mengikuti seluruh rangkaian rapat bersama komisi masing-masing.

“Kalau tidak hadir, harus ada alasan yang jelas, seperti penugasan dari kepala daerah atau undangan dari pemerintah yang lebih tinggi, baik provinsi maupun pusat. Jika tidak ada alasan yang jelas, kita minta mereka pulang, tidak perlu dibahas,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk hadir dalam rapat kerja pembahasan APBD 2025 antara komisi-komisi DPRD dan mitra kerja terkait.

Politisi PDI-Perjuangan ini menegaskan, jika kepala dinas tidak hadir dalam rapat komisi bersama mitra kerja, maka komisi berhak meminta OPD tersebut meninggalkan rapat.

Hal ini dianggap penting untuk memastikan bahwa pembahasan APBD berjalan dengan efektif dan kepala dinas sebagai pengambil keputusan dapat langsung terlibat.

“Ini adalah pembahasan program dan arah pembangunan Seruyan ke depan. Jadi, kepala dinas sebagai pengambil keputusan di OPD harus hadir. Kalau tidak, ya kita suruh pulang saja, biar tidak dibahas,” tegas Zuli Eko Prasetyo, Selasa (12/11).

Baca Juga :  DPRD Seruyan: Jangan Libatkan ASN ke Ranah Politik

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Seruyan untuk tahun anggaran 2025 telah dijadwalkan, dan para kepala OPD diimbau siap mengikuti seluruh rangkaian rapat bersama komisi masing-masing.

“Kalau tidak hadir, harus ada alasan yang jelas, seperti penugasan dari kepala daerah atau undangan dari pemerintah yang lebih tinggi, baik provinsi maupun pusat. Jika tidak ada alasan yang jelas, kita minta mereka pulang, tidak perlu dibahas,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru