Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto menjelaskan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 14 tahun 2006, tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol (minol).
Adanya kasus bullying yang telah terjadi di salah satu sekolah ternama di Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, langsung mendapatkan sorotan oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M.Hasan Busyairi.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto yang mengatakan materi dua bahan rancangan Perda Kota Palangka Raya telah selesai dibahas, secara seksama dan disempurnakan.
Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B Sidau mengimbau kepada seluruh pengelola Pasar Ramadan agar selalu menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Reja Framika menyoroti kondisi bangunan Bandara Tjilik Riwut yang lama. Ia melihat kondisi gedung tersebut sangat memprihatinkan dan tidak terawat.
Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo (SW) mengingatkan kepada pemerintah setempat agar segera menyiagakan sarana dan prasarana pengendalian ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Wakil Ketua I Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Dudie B Sidau meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya agar dapat melakukan antisipasi sejak dini, terhadap terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karthutla).
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit KÂ Yunianto (SKY) mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal antisipasi sejak dini terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karthutla).
Berdasarkan data tahun 2022 lalu, sebanyak 58 orang pengidap HIV/AIDS di Kota Palangka Raya yang didominasi oleh usia produktif. Hal tersebut dibenarkan anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati.
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung menyarankan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menggelar operasi pasar murah di beberapa kecamatan maupun kelurahan. Hal tersebut guna menjaga stabilitas harga pangan bahan pokok (bapok) makanan di Kota Palangka Raya menjelang Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.