KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan melaksanakan kunjungan kerja atau kaji tiru ke Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Kunjungan rombongan Komisi A yang juga didampingi pihak Sekretariat DPRD ini dalam rangka menggali informasi, sharing dan mengamankan persepsi mengenai status atau nasib tenaga honorer di bawah dua tahun pada pemerintah daerah.
“Jadi kegiatan ini kami lakukan untuk menyamakan persepsi dan kaji tiru ke Kobar, yang mana ternyata di sana itu tenaga honorer yang kurang dari dua tahun masih dipertahankan untuk tidak dirumahkan,” kata Anggota DPRD Seruyan, Subani, Kamis (6/2).
Politisi dari PDI-Perjuangan ini, juga menyampaikan jika pihaknya menginginkan hal yang dilakukan Kabupaten Kobar ini juga bisa dilakukan di Kabupaten Seruyan.
Berkaitan dengan hal tersebut, mereka dari Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan dalam waktu dekat akan menyamakan persepsi dengan dinas terkait di Kabupaten Seruyan. Ini menindaklanjuti hasil dari kaji tiru di Kabupaten Kobar.
“Berkaitan dengan hasil kaji tiru yang kami laksanakan dan menindaklajuti itu, Insya Allah kami akan berkunjung atau kami memanggil dinas terkait untuk menyamakan persepsi. Agar kiranya tenaga honorer kita juga bisa dipertahankan,” pungkas Subani. (ais/hnd)