27.8 C
Jakarta
Monday, December 9, 2024

Tanggapi Kasus Dugaan Penggelapan Dana di Bawaslu Seruyan

Silakan Ditidaklanjuti dan Ditelusuri, Ketika Terbukti Pelanggaran Diproses

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Kasus dugaan penggelapan dana atau anggaran milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan, mendapatkan perhatian serius dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo salah satunya. Menanggapi terkait isu tersebut dia pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum atau APH dapat menindaklanjuti atau mengusut terkait kasus tersebut.

“Terkait hal itu, ya silahkan jika ada indikasi Aparat Penegak Hukum atau APH silahkan ditidaklanjuti, ditelusuri ketika ada memang terbukti pelanggaran ya proses. Karena itu kan merupakan keuangan Negara, jika ada indikasi penyalahgunaan ya ditindaklanjuti,” kata Ketua Sementara DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Senin (7/10).

Baca Juga :  PBS Diminta Segera Perbaiki Jalan Transmigrasi Unit IV-V

Sementara itu, terkait dengan isu yang terjadi di Bawaslu Kabupaten Seruyan tersebut, dia juga berharap agenda Nasional Pilkada tahun 2024 ini di kabupaten setempat juga tidak terganggu.

“Kemudian yang penting bagi Bawaslu, jangan sampai mengganggu proses jalannya Pilkada karena ini agenda Nasional dan kebetulan di sini (Kabupaten Seruyan) juga mengikuti agenda Nasional yang melaksanakan Pilkada di tahun ini, sehingga jangan sampai mengganggu jalan nya proses Pilkada,” harapnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Kasus dugaan penggelapan dana atau anggaran milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan, mendapatkan perhatian serius dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo salah satunya. Menanggapi terkait isu tersebut dia pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum atau APH dapat menindaklanjuti atau mengusut terkait kasus tersebut.

“Terkait hal itu, ya silahkan jika ada indikasi Aparat Penegak Hukum atau APH silahkan ditidaklanjuti, ditelusuri ketika ada memang terbukti pelanggaran ya proses. Karena itu kan merupakan keuangan Negara, jika ada indikasi penyalahgunaan ya ditindaklanjuti,” kata Ketua Sementara DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Senin (7/10).

Baca Juga :  PBS Diminta Segera Perbaiki Jalan Transmigrasi Unit IV-V

Sementara itu, terkait dengan isu yang terjadi di Bawaslu Kabupaten Seruyan tersebut, dia juga berharap agenda Nasional Pilkada tahun 2024 ini di kabupaten setempat juga tidak terganggu.

“Kemudian yang penting bagi Bawaslu, jangan sampai mengganggu proses jalannya Pilkada karena ini agenda Nasional dan kebetulan di sini (Kabupaten Seruyan) juga mengikuti agenda Nasional yang melaksanakan Pilkada di tahun ini, sehingga jangan sampai mengganggu jalan nya proses Pilkada,” harapnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru