PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan anggaran sekitar Rp50 miliar dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng selama musim kemarau 2026.
“Anggaran penanganan karhutla tahun ini yang bersumber dari DBH-DR kurang lebih mencapai Rp50 miliar,” kata Kepala Dishut Kalteng, Agustan Saining, Jumat (21/8/2026).
Anggaran tersebut dialokasikan untuk memperkuat upaya pemadaman karhutla di berbagai wilayah Kalteng, termasuk pengadaan kendaraan roda tiga bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan penyediaan peralatan pendukung di lapangan.
“Dana itu digunakan untuk mendukung kegiatan pemadaman serta penguatan sarana dan prasarana bagi tim yang bertugas menangani karhutla,” ujarnya.
Di tengah masih tingginya potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau, Dishut Kalteng terus mengoptimalkan dukungan operasional bagi petugas, relawan, dan kelompok masyarakat yang terlibat dalam penanganan karhutla.
“Yang jelas, seluruh pihak yang melakukan pemadaman sudah menerima pembayaran,” tegas Agustan saat ditanya mengenai realisasi penggunaan anggaran tersebut.
Menurutnya, tugas pemadaman karhutla memiliki tingkat risiko yang tinggi karena petugas dan relawan harus berhadapan langsung dengan api, asap, serta kondisi medan yang tidak mudah dijangkau.
“Memadamkan kebakaran hutan dan lahan bukan pekerjaan yang ringan. Mereka yang turun ke lapangan mempertaruhkan keselamatan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya.
Agustan menambahkan, dukungan anggaran dari Dana Reboisasi diberikan sesuai ketentuan yang berlaku kepada MPA, relawan, dan kelompok masyarakat yang terdaftar dalam sistem penanganan karhutla di Kalteng.
“Karena itu, pemerintah harus memastikan dukungan operasional dan kebutuhan mereka tetap terpenuhi agar penanganan karhutla dapat berjalan maksimal,” pungkasnya. (adr)


