28.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Dukung Kelancaran Pemeriksaan LKPD 2021, Ini Arahan Pj Sekda Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebagai upaya mendukung kelancaran pelaksanaan Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2021 pada Pemprov Kalteng, Pj Sekja Kalteng meminta seluruh SOPD untuk menyiapkan dokumen atau data yang diperlukan. Itu sesuai dengan Surat Pj Sekda Nomor 900/52/BKAD/2022 yang dirilis pada 26 Januari 2022.

“Kita minta seluruh SOPD melakukan koordinasi dengan Inspektorat maupun Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng. Dengan demikian penyusunan LKPD tahap selanjutnya, yakni LRA, Neraca, LO, dan LPE, dapat diselesaikan sesuai action planning, paling lambat 15 Februari 2022 untuk selanjutnya dilakukan review oleh Inspektorat dan BKAD Provinsi Kalteng,” kata Pj Sekda Kalteng.

LKPD Pemprov Kalteng untuk Tahun Anggaran 2021 dijadwalkan paling lambat diterima BPK RI pada 18 Maret 2021, di mana laporan keuangan tersebut sedianya telah dilakukan review oleh Inspektorat dan BKAD Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Kalteng Dilanda 3 Bencana, Begini Langkah Pemprov Kalteng

“Kami berkomitmen bahwa opini wajar tanpa pengecualian tetap wajib kita pertahankan,” pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebagai upaya mendukung kelancaran pelaksanaan Pemeriksaan Interim LKPD Tahun Anggaran 2021 pada Pemprov Kalteng, Pj Sekja Kalteng meminta seluruh SOPD untuk menyiapkan dokumen atau data yang diperlukan. Itu sesuai dengan Surat Pj Sekda Nomor 900/52/BKAD/2022 yang dirilis pada 26 Januari 2022.

“Kita minta seluruh SOPD melakukan koordinasi dengan Inspektorat maupun Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng. Dengan demikian penyusunan LKPD tahap selanjutnya, yakni LRA, Neraca, LO, dan LPE, dapat diselesaikan sesuai action planning, paling lambat 15 Februari 2022 untuk selanjutnya dilakukan review oleh Inspektorat dan BKAD Provinsi Kalteng,” kata Pj Sekda Kalteng.

LKPD Pemprov Kalteng untuk Tahun Anggaran 2021 dijadwalkan paling lambat diterima BPK RI pada 18 Maret 2021, di mana laporan keuangan tersebut sedianya telah dilakukan review oleh Inspektorat dan BKAD Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Kalteng Dilanda 3 Bencana, Begini Langkah Pemprov Kalteng

“Kami berkomitmen bahwa opini wajar tanpa pengecualian tetap wajib kita pertahankan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru