Penangkapan Andrew Andika oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat, karena dugaan terlibat penyalahgunaan narkoba turut menyita perhatian istrinya, Tengku Dewi.
Meski pasangan suami istri itu kini tengah dalam proses perceraian, Tengku Dewi tetap memberikan tanggapannya.
Pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial Her (40) dan Nor (34) di rumahnya, Desa Tewang Kadamba, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan pada Kamis (19/09/2024) dan Jumat (20/09/2024).
Penangkapan Salihin alias Saleh oleh Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menggegerkan publik. Sosok yang dijuluki "Pablo Escobar Kampung Ponton" ini dikenal sebagai penguasa narkoba di Kalimantan Tengah dan dianggap memiliki pengaruh kuat meski berada di balik jeruji besi. Tak sedikit yang beranggapan bahwa meski dipenjara di Kalteng, Saleh masih mampu mengendalikan bisnis haramnya.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamandau menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada sekolah unit pelaksana teknis pendidikan (SLTP) se-kabupaten Lamandau di gedung LPTQ, Rabu (18/9/2024).
Pasangan suami istri, Sudirman dan Rina Lisnawati, yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba jenis sabu, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Nanga Bulik dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa, Kamis (12/9/2024).
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menjatuhkan vonis tegas terhadap empat kurir narkotika jenis sabu, sebagai bentuk komitmen serius dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Pasca putusan Kasasi Mahkamah Agung tanggal 25 Oktober 2022, buron terpidana Saleh dinyatakan hilang dan melarikan diri. Hingga akhirnya pada Pada Rabu (4/9) Saleh dibekuk BNN di kediamannya Jalan Rindang Banua Gang Sayur Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhamad Aswin meminta kepada generasi muda untuk bisa menjauhi narkoba maupun judi online (judol).
Satreskrim Polresta Palangka Raya menggelar rilis tindak pidana pencurian oleh karyawan berinsial FB (32). terhadap bosnya sendiri di Mapolresta setempat pada Selasa, (13/8/2024).