Polri masih terus berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini terindikasi berada di Thailand dan dilindungi oleh gangster dari negara tersebut.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan bahwa jaringan peredaran gelap narkoba di Kalteng merupakan jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin.
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika 29,87 gram sabu dengan meringkus dua orang tersangka.
“Satresnarkoba Polresta Palangka Raya kembali melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah Kota Palangka Raya yang diduga dilakukan oleh para tersangka, yakni dua orang pria berinisial D (33) dan K (36),” ungkap Kasatresnarkoba, AKP Aji Suseno, Rabu (20/12/2023) kemarin.
Bahaya narkotika dan obat terlarang peredarannya semakin terselubung dan rentan dilakukan para remaja. Dampaknya, tingginya angka penyalahgunaan narkoba pada remaja yang semakin membuat resah para orangtua. Pasalnya, bahaya narkoba menjadi ancaman yang sangat nyata.
Pasangan suami istri (pasutri) bernama Tanwir, 30, dan Ria Triani, 28, diringkus jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis (14/12) dini hari. Mereka diduga menjadi kurir narkoba untuk jaringan Sumatera–Jawa.
Pemeriksaan yang dilakukan jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda terhadap jaringan narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Sempaja, membuat polisi menetapkan lima warga binaan pemasyarakatan (WBP) kembali sebagai tersangka.
Advokat Jon Mathias kembali menjadi kuasa hukum Ammar Zoni untuk menangani permasalahan hukum kasus dugaan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Sebelumnya, dia juga menjadi kuasa hukum Ammar Zoni atas kasus perceraian di Pengadilan Agama Depok.
Baru saja dibebaskan dari penjara pada Oktober 2023, aktor Ammar Zoni kembali terjerembab dalam kubangan narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat kembali menangkap Ammar Zoni terkait kasus narkoba.
Belum lama ini Kepolisian resort (Polres) Kotawaringin Timur melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkotika senilai Rp3 miliar, yang terdiri dari sabu-sabu, dengan berat bersih 1.855 kilogram atau 1.855 gram dan narkotika jenis karisoprodol sebanyak 698 butir.
Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) meringkus enam orang pemuda yang diduga tengah asyik pesta narkoba. Penggerebekan pesta narkoba ini, terjadi di sebuah barak di bilangan Yos Sudarso 3, Kota Palangka Raya, Sabtu (2/12/23) lalu.