PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengembangkan penyidikan kasus narkotika yang berujung pada gugurnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik saat ini mendalami keterangan seorang anak kepala desa. Namun, kepolisian menegaskan belum dapat menyimpulkan peran maupun bentuk keterlibatan perempuan tersebut karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Informasi mengenai pemeriksaan anak kepala desa di wilayah Kecamatan Katingan Tengah itu dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Adi Purnomo.
“Sedang kami dalami. Cuma anak kepala desa saja,” ujar Adi saat memberikan konfirmasi, Jumat (11/7/2026).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai asal desa perempuan tersebut, Adi menyebut berasal dari Desa Tumbang Marak.
“Tumbang Marak,” katanya.
Meski demikian, Adi belum bersedia menjelaskan apakah dugaan keterlibatan perempuan itu berkaitan langsung dengan aksi penyerangan terhadap petugas kepolisian atau merupakan bagian dari pengembangan jaringan peredaran narkoba yang dipimpin tersangka Bio, yang baru ditangkap di Kota Samarinda.
“Sementara masih kita dalami, Bang,” tambahnya.
Kasus ini berawal dari insiden penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang sedang melaksanakan operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Dalam peristiwa tersebut, tiga personel kepolisian gugur setelah diserang oleh sekelompok warga.
Hingga kini, kepolisian telah menetapkan lima warga sebagai tersangka penyerangan, yakni berinisial Y, L, R, S, dan N. Selain itu, terdapat tiga tersangka lain dalam rangkaian perkara ini, yaitu Bio, Perie, dan Ramblan, yang ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis malam lalu.
Kasatreskrim Polres Katingan AKP Jhon Digul Manra mengatakan penyidik terus memeriksa puluhan saksi dari kalangan warga setempat untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.
“Hampir kurang lebih hampir 20 saksi kami periksa. Para saksi ini dari kalangan warga setempat,” kata Jhon, Kamis (9/7/2026).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut bertujuan memperjelas peran setiap tersangka dalam aksi kekerasan yang menewaskan tiga anggota Polri.
“Intinya sudah lima tersangka yang kami amankan, untuk perannya masih kami dalami, masing-masing peran masih kami dalami,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, terdapat tersangka yang diduga hanya ikut dalam aksi massa, sementara lainnya diduga menjadi pelaku utama penyerangan terhadap personel kepolisian. Penyidik masih mencocokkan peran masing-masing tersangka dengan alat bukti dan keterangan para saksi.
“Untuk peran masing-masing tersangka sejauh ini kami masih melakukan pendalaman, dengan menyesuaikan keterangan dari beberapa saksi yang sudah diperiksa,” ujarnya.
Jhon menambahkan, jumlah tersangka masih berpotensi bertambah seiring berkembangnya penyidikan.
“Saat ini sudah lima, tidak menutup kemungkinan nanti ada tersangka-tersangka lainnya, seiring berjalannya proses penyidikan,” tegasnya.
Polda Kalteng memastikan proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, baik dalam sindikat peredaran gelap narkoba maupun aksi penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri. Saat ini, pengumpulan barang bukti dan pendalaman informasi di lapangan masih terus dimaksimalkan. (her)


