Kapolda: Teriakan “Rampok” Jadi Awal Kericuhan di Tumbang Kalemei

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyebut teriakan “rampok” yang dilontarkan salah seorang anggota keluarga target penggerebekan menjadi awal terjadinya kericuhan dalam operasi penindakan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Menurutnya, operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polres Katingan tersebut telah dipersiapkan secara matang dan dilaksanakan sesuai Prosedur Operasi Standar (SOP) kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda dalam konferensi pers di Polda Kalteng, Selasa (7/7/2026). Ia menegaskan, operasi tersebut bukan tindakan yang dilakukan secara mendadak, melainkan didahului dengan kegiatan intelijen berupa pemantauan dan penyelidikan di lokasi sasaran.

“Anggota yang mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba ini sudah dari jauh hari. Mereka sudah melakukan pemantauan, sudah melakukan penyelidikan. Sehingga mereka tahu betul bagaimana situasi karakteristik yang ada di sana,” tegas Iwan Kurniawan.

Baca Juga :  Mutasi Bergulir, AKP Jhon Digul Akhiri Pengabdian di Lamandau

Kapolda menjelaskan, saat memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan hukum dengan memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian sekaligus menunjukkan surat tugas operasi.

“Ketika polisi memperkenalkan diri, ‘saya adalah polisi, kami adalah polisi, ini operasi kepolisian’, dan menunjukin suratnya, itu yang betul,” ujarnya.

Menurut Iwan, proses penegakan hukum di rumah yang menjadi target sebenarnya berjalan sesuai rencana. Petugas bahkan telah berhasil mengamankan sasaran tanpa melakukan tindakan kekerasan.

Namun situasi berubah ketika salah seorang anggota keluarga target meneriakkan kata “rampok”, yang kemudian memicu kesalahpahaman dan mengundang massa bersenjata tajam dari rumah-rumah kerabat di sekitar lokasi.

Electronic money exchangers listing

“Reaksi dari salah satu anggota keluarga target yang secara sengaja meneriakkan kata rampok memicu kesalahpahaman dan memobilisasi massa bersenjata tajam dari rumah-rumah kerabat di sekitarnya,” katanya.

Baca Juga :  Mantan Istri Bandar Narkoba, Kokom, Dijatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar

Kapolda menegaskan, kericuhan yang berujung pada aksi kekerasan bukan dipicu oleh kesalahan prosedur aparat, melainkan akibat provokasi dan perlawanan dari kelompok di lokasi.

“Sebenarnya kalau tidak ada teriakan dan perlawanan dari keluarga atau kelompok itu, peristiwa ini tidak akan terjadi,” jelasnya.

Menghadapi massa yang bertindak anarkis, aparat disebut memilih mundur dan tidak melakukan tembakan balasan guna menghindari jatuhnya korban jiwa dari pihak warga.

Iwan memastikan operasi tersebut telah dijalankan secara profesional, baik dari sisi taktis maupun administratif. Saat ini, kepolisian memfokuskan penegakan hukum terhadap para provokator dan pelaku pengeroyokan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Diketahui, dalam operasi penggerebekan narkoba itu gugur tiga anggota Polri, yakni Ipda (Anumerta) Sumaryanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyebut teriakan “rampok” yang dilontarkan salah seorang anggota keluarga target penggerebekan menjadi awal terjadinya kericuhan dalam operasi penindakan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Menurutnya, operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polres Katingan tersebut telah dipersiapkan secara matang dan dilaksanakan sesuai Prosedur Operasi Standar (SOP) kepolisian.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda dalam konferensi pers di Polda Kalteng, Selasa (7/7/2026). Ia menegaskan, operasi tersebut bukan tindakan yang dilakukan secara mendadak, melainkan didahului dengan kegiatan intelijen berupa pemantauan dan penyelidikan di lokasi sasaran.

“Anggota yang mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkoba ini sudah dari jauh hari. Mereka sudah melakukan pemantauan, sudah melakukan penyelidikan. Sehingga mereka tahu betul bagaimana situasi karakteristik yang ada di sana,” tegas Iwan Kurniawan.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Mutasi Bergulir, AKP Jhon Digul Akhiri Pengabdian di Lamandau

Kapolda menjelaskan, saat memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan hukum dengan memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian sekaligus menunjukkan surat tugas operasi.

“Ketika polisi memperkenalkan diri, ‘saya adalah polisi, kami adalah polisi, ini operasi kepolisian’, dan menunjukin suratnya, itu yang betul,” ujarnya.

Menurut Iwan, proses penegakan hukum di rumah yang menjadi target sebenarnya berjalan sesuai rencana. Petugas bahkan telah berhasil mengamankan sasaran tanpa melakukan tindakan kekerasan.

Namun situasi berubah ketika salah seorang anggota keluarga target meneriakkan kata “rampok”, yang kemudian memicu kesalahpahaman dan mengundang massa bersenjata tajam dari rumah-rumah kerabat di sekitar lokasi.

“Reaksi dari salah satu anggota keluarga target yang secara sengaja meneriakkan kata rampok memicu kesalahpahaman dan memobilisasi massa bersenjata tajam dari rumah-rumah kerabat di sekitarnya,” katanya.

Baca Juga :  Mantan Istri Bandar Narkoba, Kokom, Dijatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp3 Miliar

Kapolda menegaskan, kericuhan yang berujung pada aksi kekerasan bukan dipicu oleh kesalahan prosedur aparat, melainkan akibat provokasi dan perlawanan dari kelompok di lokasi.

“Sebenarnya kalau tidak ada teriakan dan perlawanan dari keluarga atau kelompok itu, peristiwa ini tidak akan terjadi,” jelasnya.

Menghadapi massa yang bertindak anarkis, aparat disebut memilih mundur dan tidak melakukan tembakan balasan guna menghindari jatuhnya korban jiwa dari pihak warga.

Iwan memastikan operasi tersebut telah dijalankan secara profesional, baik dari sisi taktis maupun administratif. Saat ini, kepolisian memfokuskan penegakan hukum terhadap para provokator dan pelaku pengeroyokan yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Diketahui, dalam operasi penggerebekan narkoba itu gugur tiga anggota Polri, yakni Ipda (Anumerta) Sumaryanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru