Polda Kalteng Siapkan Sirkuit Sabaru Jadi Lokasi Penyaluran Balap Liar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan konsep pengalihan aktivitas balap liar ke Sirkuit Sabaru, Kota Palangka Raya, sebagai upaya menyediakan ruang yang lebih aman bagi penghobi otomotif sekaligus mengurangi aksi balap liar di jalan raya. Saat ini, pemanfaatan sirkuit masih dalam tahap penyusunan konsep bersama sejumlah instansi terkait.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, mengatakan rencana tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat bersama para pemangku kepentingan dalam penanganan balap liar.

“Jadi terkait dengan tindak lanjut hasil rapat stakeholder penanganan balap liar, salah satu kegiatan proaktifnya adalah memindahkan aktivitas mereka ke Sirkuit Sabaru Palangka Raya,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Menurut Yusep, langkah tersebut diambil agar para penghobi otomotif tidak lagi menggunakan jalan umum sebagai arena balapan. Sebagai gantinya, mereka akan difasilitasi menggunakan sirkuit permanen yang memenuhi standar keselamatan.

Baca Juga :  Lupa Mematikan Kompor Gas, Rumah di Jalan Podang Nyaris Terbakar

“Kita memindahkan mereka dan memberikan fasilitas. Sebelumnya mereka menggunakan jalan raya sebagai tempat meluapkan ekspresi, nanti kita berikan fasilitas berupa sirkuit permanen yang memang secara keselamatan baik dan sudah diakui oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat,” jelasnya.

Ia menegaskan, penanganan balap liar tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan preventif dengan menyediakan wadah yang legal bagi masyarakat untuk menyalurkan minat di bidang otomotif.

Saat ini, Polda Kalteng masih menyusun konsep pemanfaatan Sirkuit Sabaru, termasuk pembahasan mengenai akses menuju lokasi, kelengkapan fasilitas, standar keselamatan, hingga sistem pengelolaan kawasan.

Electronic money exchangers listing

“Saat ini masih kita koordinasikan lebih lanjut. Akses jalannya harus diperhatikan, fasilitasnya juga harus memenuhi standar keselamatan, kemudian bagaimana konsep pengelolaannya nanti,” katanya.

Baca Juga :  Melatih Kesiapsiagaan dan Ketangkasan Personel Menjalankan Pengamanan Mako

Dalam penyusunannya, Ditlantas Polda Kalteng melibatkan sejumlah instansi, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Ikatan Motor Indonesia (IMI), untuk menyusun mekanisme penggunaan sirkuit.

“Insyaallah tahun ini. Karena sekarang masih penyusunan konsep, siapa yang menjadi penanggung jawab dan siapa yang melakukan pengawasan,” ungkap Yusep.

Ia menambahkan, pengelolaan Sirkuit Sabaru berpotensi diserahkan kepada IMI karena organisasi tersebut dinilai memiliki kompetensi dalam pembinaan olahraga otomotif dan penyelenggaraan balap sesuai standar.

“Sepertinya nanti akan kita serahkan kepada IMI sebagai penanggung jawab pengelolaan,” imbuhnya.

Polda Kalteng berharap keberadaan Sirkuit Sabaru dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menekan aksi balap liar di jalan raya sekaligus menyediakan ruang yang aman bagi komunitas otomotif di Kota Palangka Raya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan konsep pengalihan aktivitas balap liar ke Sirkuit Sabaru, Kota Palangka Raya, sebagai upaya menyediakan ruang yang lebih aman bagi penghobi otomotif sekaligus mengurangi aksi balap liar di jalan raya. Saat ini, pemanfaatan sirkuit masih dalam tahap penyusunan konsep bersama sejumlah instansi terkait.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya, mengatakan rencana tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat bersama para pemangku kepentingan dalam penanganan balap liar.

“Jadi terkait dengan tindak lanjut hasil rapat stakeholder penanganan balap liar, salah satu kegiatan proaktifnya adalah memindahkan aktivitas mereka ke Sirkuit Sabaru Palangka Raya,” ujarnya, Selasa (7/7/2026).

Electronic money exchangers listing

Menurut Yusep, langkah tersebut diambil agar para penghobi otomotif tidak lagi menggunakan jalan umum sebagai arena balapan. Sebagai gantinya, mereka akan difasilitasi menggunakan sirkuit permanen yang memenuhi standar keselamatan.

Baca Juga :  Lupa Mematikan Kompor Gas, Rumah di Jalan Podang Nyaris Terbakar

“Kita memindahkan mereka dan memberikan fasilitas. Sebelumnya mereka menggunakan jalan raya sebagai tempat meluapkan ekspresi, nanti kita berikan fasilitas berupa sirkuit permanen yang memang secara keselamatan baik dan sudah diakui oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat,” jelasnya.

Ia menegaskan, penanganan balap liar tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan preventif dengan menyediakan wadah yang legal bagi masyarakat untuk menyalurkan minat di bidang otomotif.

Saat ini, Polda Kalteng masih menyusun konsep pemanfaatan Sirkuit Sabaru, termasuk pembahasan mengenai akses menuju lokasi, kelengkapan fasilitas, standar keselamatan, hingga sistem pengelolaan kawasan.

“Saat ini masih kita koordinasikan lebih lanjut. Akses jalannya harus diperhatikan, fasilitasnya juga harus memenuhi standar keselamatan, kemudian bagaimana konsep pengelolaannya nanti,” katanya.

Baca Juga :  Melatih Kesiapsiagaan dan Ketangkasan Personel Menjalankan Pengamanan Mako

Dalam penyusunannya, Ditlantas Polda Kalteng melibatkan sejumlah instansi, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Ikatan Motor Indonesia (IMI), untuk menyusun mekanisme penggunaan sirkuit.

“Insyaallah tahun ini. Karena sekarang masih penyusunan konsep, siapa yang menjadi penanggung jawab dan siapa yang melakukan pengawasan,” ungkap Yusep.

Ia menambahkan, pengelolaan Sirkuit Sabaru berpotensi diserahkan kepada IMI karena organisasi tersebut dinilai memiliki kompetensi dalam pembinaan olahraga otomotif dan penyelenggaraan balap sesuai standar.

“Sepertinya nanti akan kita serahkan kepada IMI sebagai penanggung jawab pengelolaan,” imbuhnya.

Polda Kalteng berharap keberadaan Sirkuit Sabaru dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menekan aksi balap liar di jalan raya sekaligus menyediakan ruang yang aman bagi komunitas otomotif di Kota Palangka Raya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru