Terduga Pelaku Buka Fakta Baru Kasus Tewasnya Polisi di Tumbang Kalemei, Empat Nama Disebut

PROKALTENG.CO – Kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan terhadap anggota kepolisian di Desa Tumbang Kalemei mulai menemukan titik terang. Salah satu terduga pelaku, Isnan Melani Pebriansyah alias Robi, yang diamankan pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, mengungkap sejumlah fakta baru dalam pemeriksaan. Dari keterangannya, muncul empat nama yang diduga terlibat sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban, sementara polisi kini memfokuskan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Robi sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah. Pada awal interogasi, ia mengaku tidak mengetahui detail kejadian dan menyebut langsung pulang setelah melihat keributan di lokasi.

Namun, keterangan tersebut terbantahkan setelah penyidik mengonfrontasinya dengan saksi lain, yakni Saldy alias Ateng. Setelah itu, Robi mengakui ikut menuju lokasi menggunakan perahu mesin (alkon/kelotok) dan membantu mendorong perahu tersebut, meski ia tetap mengklaim tidak ikut naik ke atas perahu.

Baca Juga :  Pengelolaan BLT Pemkab Katingan Diperiksa, BPK Kalteng Sampaikan Ini

Dalam pemeriksaan lanjutan, Robi kemudian menyebut empat orang yang menurut keterangannya berada di atas alkon menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni Bio, Ramblan alias Busu, Darius alias Iyus, dan Yadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pengakuan tersangka, keempat orang tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

Keterangan Robi juga mengungkap bahwa para korban diduga tidak langsung dibunuh di lokasi penggerebekan awal. Mereka diduga dibawa menggunakan perahu, kemudian mengalami penyiksaan dan pembacokan selama perjalanan.

Setelah itu, jasad para korban diduga dibawa ke arah hulu sungai sejauh sekitar 6 hingga 7 kilometer dari lokasi awal sebelum akhirnya dibuang ke sungai secara terpisah.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  DPRD Katingan Dukung Desa Telok Jadi Percontohan Antikorupsi

Seiring terungkapnya kronologi dugaan pembuangan jasad tersebut, operasi pencarian korban di sungai resmi dihentikan. Aparat kepolisian kini mengalihkan fokus pada pengejaran para pelaku yang masih masuk daftar pencarian.

Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, mengatakan aparat gabungan terus melakukan pengembangan kasus di lapangan. Polisi kini memburu bandar narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) serta para terduga pelaku pembunuhan yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

“Pihak kepolisian gabungan masih terus melakukan pengembangan di lapangan,” tandas AKBP Dodik Hartono. (bib)

PROKALTENG.CO – Kasus dugaan penganiayaan dan pembunuhan terhadap anggota kepolisian di Desa Tumbang Kalemei mulai menemukan titik terang. Salah satu terduga pelaku, Isnan Melani Pebriansyah alias Robi, yang diamankan pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, mengungkap sejumlah fakta baru dalam pemeriksaan. Dari keterangannya, muncul empat nama yang diduga terlibat sebagai pelaku penganiayaan terhadap korban, sementara polisi kini memfokuskan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Robi sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah. Pada awal interogasi, ia mengaku tidak mengetahui detail kejadian dan menyebut langsung pulang setelah melihat keributan di lokasi.

Namun, keterangan tersebut terbantahkan setelah penyidik mengonfrontasinya dengan saksi lain, yakni Saldy alias Ateng. Setelah itu, Robi mengakui ikut menuju lokasi menggunakan perahu mesin (alkon/kelotok) dan membantu mendorong perahu tersebut, meski ia tetap mengklaim tidak ikut naik ke atas perahu.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Pengelolaan BLT Pemkab Katingan Diperiksa, BPK Kalteng Sampaikan Ini

Dalam pemeriksaan lanjutan, Robi kemudian menyebut empat orang yang menurut keterangannya berada di atas alkon menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni Bio, Ramblan alias Busu, Darius alias Iyus, dan Yadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pengakuan tersangka, keempat orang tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

Keterangan Robi juga mengungkap bahwa para korban diduga tidak langsung dibunuh di lokasi penggerebekan awal. Mereka diduga dibawa menggunakan perahu, kemudian mengalami penyiksaan dan pembacokan selama perjalanan.

Setelah itu, jasad para korban diduga dibawa ke arah hulu sungai sejauh sekitar 6 hingga 7 kilometer dari lokasi awal sebelum akhirnya dibuang ke sungai secara terpisah.

Baca Juga :  DPRD Katingan Dukung Desa Telok Jadi Percontohan Antikorupsi

Seiring terungkapnya kronologi dugaan pembuangan jasad tersebut, operasi pencarian korban di sungai resmi dihentikan. Aparat kepolisian kini mengalihkan fokus pada pengejaran para pelaku yang masih masuk daftar pencarian.

Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, mengatakan aparat gabungan terus melakukan pengembangan kasus di lapangan. Polisi kini memburu bandar narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) serta para terduga pelaku pembunuhan yang identitasnya telah dikantongi penyidik.

“Pihak kepolisian gabungan masih terus melakukan pengembangan di lapangan,” tandas AKBP Dodik Hartono. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru