KPK Amankan Bupati Lombok Barat di Rumah Dinasnya Usai Nobar Final Piala Dunia 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, diamankan di rumah dinasnya, pada Senin pagi (20/7). Lalu Ahmad Zaini diduga diamankan tim penindakan lembaga antirasuah usai melakukan nonton bareng (nobar) final piala dunia 2026, di halaman kantor Bupati Lombok Barat.

“Yang pasti bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7).

Dalam tangkap tangan itu, lanjut Budi, KPK mengamankan total 19 orang, termasuk Bupati. Mereka diamankan di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Pihak-pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat. Dari pihak yang diamankan ini kemudian tim melakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat,” ucap Budi.

Baca Juga :  Bus Sekolah dan Truk CPO Adu Banteng, 39 Orang Terluka

Tim penindakan KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai yang diduga menjadi bukti kuat terkait adanya penyalahgunaan kewenangan di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Budi menyebut bahwa operasi senyap yang melibatkan Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga berkaitan penerimaan uang atau suap proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat.

Electronic money exchangers listing

“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” pungkasnya.

Untuk menindaklanjuti OTT ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam dalam menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah akan mengumumkan ke publik terkait konstruksi perkara hingga pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.(jpc)

Baca Juga :  Antrean BBM Mulai Normal, Polda Kalteng Ungkap 6 Kasus Penyelewengan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, diamankan di rumah dinasnya, pada Senin pagi (20/7). Lalu Ahmad Zaini diduga diamankan tim penindakan lembaga antirasuah usai melakukan nonton bareng (nobar) final piala dunia 2026, di halaman kantor Bupati Lombok Barat.

“Yang pasti bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7).

Dalam tangkap tangan itu, lanjut Budi, KPK mengamankan total 19 orang, termasuk Bupati. Mereka diamankan di wilayah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Electronic money exchangers listing

“Pihak-pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat. Dari pihak yang diamankan ini kemudian tim melakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat,” ucap Budi.

Baca Juga :  Bus Sekolah dan Truk CPO Adu Banteng, 39 Orang Terluka

Tim penindakan KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai yang diduga menjadi bukti kuat terkait adanya penyalahgunaan kewenangan di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, Budi menyebut bahwa operasi senyap yang melibatkan Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga berkaitan penerimaan uang atau suap proyek di lingkungan Pemkab Lombok Barat.

“Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat,” pungkasnya.

Untuk menindaklanjuti OTT ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam dalam menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah akan mengumumkan ke publik terkait konstruksi perkara hingga pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.(jpc)

Baca Juga :  Antrean BBM Mulai Normal, Polda Kalteng Ungkap 6 Kasus Penyelewengan

Terpopuler

Artikel Terbaru