PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Antrean BBM di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya dan beberapa wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai berangsur normal setelah Pertamina menambah kuota pasokan bahan bakar minyak. Di tengah membaiknya distribusi tersebut, Polda Kalteng memastikan pengawasan penyaluran BBM tetap diperketat.
Polda Kalteng bahkan telah mengungkap enam kasus dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan BBM bersubsidi. Dari kasus itu, sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, enam laporan polisi tersebut ditangani oleh Polda Kalteng dan sejumlah polres di wilayah setempat.
“Total ada enam laporan polisi dengan sembilan tersangka. Untuk yang ditangani Polda ada dua laporan polisi, sedangkan sisanya ditangani Polres Kotawaringin Timur dan Polres Kotawaringin Barat,” ujar Budi, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM itu menjadi bukti keseriusan aparat dalam mengawal distribusi bahan bakar agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
Selain melakukan penindakan hukum, aparat kepolisian bersama instansi terkait juga terus memperketat pengawasan di lapangan, baik di SPBU maupun jalur distribusi lainnya.
“Kami pastikan akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan BBM, terutama BBM subsidi. Ini menjadi perhatian serius kami,” tegasnya.
Sementara itu, kondisi antrean kendaraan di sejumlah SPBU yang sebelumnya sempat mengular hingga memadati badan jalan kini mulai berkurang. Penambahan suplai BBM disebut mulai berdampak terhadap stabilnya distribusi dan menurunnya kepanikan masyarakat saat mengisi bahan bakar.
Polda Kalteng juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying karena stok BBM di Kalimantan Tengah dipastikan masih aman.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dan tidak perlu panic buying. Stok BBM aman dan distribusi terus berjalan,” tandasnya. (jef)


