PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dugaan percobaan pencurian terjadi di sebuah rumah kosong di Perumahan Casadova Blok B, Jalan Kranggan XIV, Kelurahan Tanjung Pinang, Kota Palangka Raya, Senin (20/7/2026).
Peristiwa tersebut diketahui setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah yang tidak berpenghuni itu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang Polsek Pahandut bersama personel TNI langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sebuah sepeda motor Yamaha MX 135 bernomor polisi KH 4951 TP yang diduga ditinggalkan oleh pelaku ketika melarikan diri.
Motor tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Pahandut sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap laporan dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Selain melakukan olah tempat kejadian, petugas juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.
“Peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga potensi tindak kriminal dapat dicegah dan ditangani secara cepat melalui sinergi bersama Polri,” pungkasnya. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dugaan percobaan pencurian terjadi di sebuah rumah kosong di Perumahan Casadova Blok B, Jalan Kranggan XIV, Kelurahan Tanjung Pinang, Kota Palangka Raya, Senin (20/7/2026).
Peristiwa tersebut diketahui setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah yang tidak berpenghuni itu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Pinang Polsek Pahandut bersama personel TNI langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sebuah sepeda motor Yamaha MX 135 bernomor polisi KH 4951 TP yang diduga ditinggalkan oleh pelaku ketika melarikan diri.
Motor tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Pahandut sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap laporan dari masyarakat akan segera kami tindak lanjuti sebagai bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.
Selain melakukan olah tempat kejadian, petugas juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110.
“Peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan lingkungan, sehingga potensi tindak kriminal dapat dicegah dan ditangani secara cepat melalui sinergi bersama Polri,” pungkasnya. (jef)