PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Karanggan Induk, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Seorang pengendara sepeda motor Suzuki Skywave KH 6417 AH tewas di lokasi setelah diduga kehilangan kendali saat hendak mendahului kendaraan dan bertabrakan dengan Mitsubishi Dump Truck KH 8356 NC.dari arah berlawanan.
Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi, sedangkan penumpangnya mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Amat, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat kejadian dan satu orang mengalami luka-luka. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya,” ujar Ipda Amat, Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan, korban meninggal diketahui bernama MWH (23) yang mengendarai Suzuki Skywave KH 6417 AH. Saat kejadian, korban berboncengan dengan NA (16).
Sementara itu, Mitsubishi Dump Truck KH 8356 NC dikemudikan RRS (22). Menurut Ipda Amat, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Wahyu melaju di Jalan Karanggan dan hendak mendahului kendaraan lain.
“Saat akan mendahului, pengendara sepeda motor diduga terkejut hingga kehilangan kendali dan terjatuh ke badan jalan sebelah kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju dump truck. Karena jarak sudah terlalu dekat, pengemudi dump truck tidak sempat menghindar sehingga terjadi tabrakan,” jelasnya.
Akibat benturan tersebut, MWH mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementar NA mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Usai menerima laporan, petugas Satlantas Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kedua kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Ipda Amat mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain.
“Pastikan kondisi jalan dan arus lalu lintas benar-benar aman sebelum mendahului. Patuhi aturan berlalu lintas dan selalu utamakan keselamatan agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya. (jef)


