Diduga kehilangan kendali saat menyalip kendaraan, seorang pengendara motor tewas setelah bertabrakan dengan dump truck di Jalan Karanggan Induk, Palangka Raya.
Satlantas Polresta Palangka Raya menegaskan informasi tentang tilang bagi pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit adalah hoaks karena tidak ada aturan yang mengaturnya.
Aksi balap liar di Kota Palangka Raya kini bergeser ke kawasan Bandara Tjilik Riwut dengan waktu yang berubah-ubah, mulai sore, malam akhir pekan hingga dini hari.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengingatkan masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas. Selain melanggar aturan
Satlantas Polresta Palangka Raya akan menempatkan personel setiap hari di Jalan RTA Milono, depan Kampus UMPR, menyusul maraknya aksi balap liar yang kembali meresahkan masyarakat.
Diduga akibat microsleep, pengemudi Toyota Innova menabrak traktor yang terparkir di Jalan Tjilik Riwut Km 42, Palangka Raya. Kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang terluka.
Pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8 - 21 Juni 2026 dipastikan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Polresta Palangka Raya bersama Pemerintah Kota Palangka Raya. Menyiapkan wadah resmi bagi pecinta otomotif sebagai upaya mengurangi aksi balap liar yang masih kerap terjadi di jalan umum.
Satlantas Polresta Palangka Raya kembali menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli malam yang digelar Rabu (20/5/2026), petugas berhasil mengamankan 14 unit kendaraan da
Petugas Kepolisian dari Satlantas Polresta Palangka Raya menggagalkan aksi balapan liar di Jalan Adonis Samad kawasan Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Selasa sore (19/5/2026).
Memasuki periode arus balik mudik. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya, mengimbau masyarakat yang kembali dari kampung halaman agar tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Menjelang arus mudik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, agar mempersiapkan perjalanan dengan matang demi keselamatan dan kenyamanan selama
Maraknya aksi balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Palangka Raya membuat para ojek online merasa resah dan tidak tenang saat mengantar pesanan, terutama pada malam hingga menjelang sahur.
Aksi balap liar sangat meresahkan masyarakat. Hal itu mendapat perhatian serius aparat kepolisian Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, karena membahayakan bagi para pengguna jalan.
Aksi balapan liar yang dilakukan sejumlah anak muda di kawasan Bandara Tjilik Riwut Jalan Adonis Samad, Ir Soekarno, Yos Sudarso, Diponegoro dan Dr. Murjani sangat meresahkan masyarakat.
Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan dua unit sepeda motor saat patroli malam guna menindak aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Patroli malam Satlantas Polresta Palangka Raya mengamankan 11 sepeda motor yang diduga terlibat balapan liar di kawasan Jalan Adonis Samad Bandara, dengan mayoritas pelanggar berstatus pelajar.
Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di kawasan pendidikan, Senin (27/10/2025).Â
Tiga puluh kendaraan roda dua terindikasi balap liar dan menggunakan knalpot brong diamankan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Rabu, (15/10) malam.
Satlantas Polresta Palangka Raya menyita ratusan knalpot brong dari semua pelanggar. Baik itu dari kegiatan patroli balap liar, pelanggaran kasat mata maupun hasil Razia Talabang 2025.
Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan komitmennya. Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan imbauan dan pembagian brosur keselamatan berlalu lintas yang
Aksi balapan liar di beberapa titik jalan Kota Palangka Raya marak terjadi selama bulan ramadan. Untuk menertibkan pelanggaran tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melakukan
Satlantas Polresta Palangka Raya menindak aksi balapan liar di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya pada Minggu, (2/3/2025) dini hari. Operasi penindakan ini dilakukan untuk mengatasi aksi balapan liar yang sering terjadi di kawasan tersebut.
Polresta Palangka Raya intensifkan patroli di titik-titik rawan untuk menanggulangi aksi balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat, salah satunya di Jalan Adonis Samad.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satlantas Palangka Raya menertibkan aksi balap liar di Jalan Dr Murjani dan Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Minggu, (2/2/2025) dini hari.
Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan peneguran terhadap pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Pos Polisi Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Jumat, (27/9/2024).
Satlantas Polresta Palangka Raya menindak tegas pengendara motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Pos Polisi Bundaran Besar, Kota Palangka Raya, Rabu, (25/9/2024).
Satlantas Polresta Palangka Raya, membuka layanan untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat. Layanan tersebut bertujuan untuk mempermudah proses administrasi serta memastikan pengemudi memiliki dokumen yang sah dan valid.
Personel Satlantas Polresta Palangka Raya terus melakukan penindakan simpatik dan humanis, bagi para pengguna knalpot yang tidak spesifikasi teknis atau knalpot bising. Hingga saat ini, tercatat 1.700 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis telah disita.