Desember 2026, Deadline Pembongkaran Pasar Pelita Hilir

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mempercepat penyusunan rencana pembongkaran Pasar Pelita. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (22/9).

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menata kawasan pasar sekaligus menjamin kelancaran aktivitas perdagangan warga selama proses berlangsung.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dan dihadiri kepala perangkat daerah terkait. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan target penyelesaian seluruh proses pembongkaran pada akhir tahun ini, paling lambat Desember 2026.

“Kami bersama Bapak Bupati sangat berharap penataan Pasar Pelita ini dapat diselesaikan pada tahun 2026. Semua tahapan harus segera dimulai dari sekarang dan dilaksanakan secara bertahap serta terkoordinasi,” ujar Rahmanto.

Baca Juga :  Dina Maulidah Apresiasi Festival Budaya Tira Tangka Balang 2026

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menjalin komunikasi intensif dengan pengurus pasar dan para pedagang guna meraih kesepakatan bersama terkait rencana pembongkaran. Kesepakatan ini menjadi landasan utama dalam melangkah ke tahap pelaksanaan berikutnya.

Tak hanya berdiskusi di ruang rapat, usai pertemuan Rahmanto beserta jajaran terkait langsung meninjau lokasi yang disiapkan sebagai pasar sementara di kawasan Pasar Pelita Hilir. Peninjauan ini bertujuan memastikan lokasi tersebut layak dan mampu menampung aktivitas pedagang selama proses pembongkaran berlangsung.(pan)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mempercepat penyusunan rencana pembongkaran Pasar Pelita. Langkah ini dibahas dalam rapat koordinasi lanjutan yang berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (22/9).

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menata kawasan pasar sekaligus menjamin kelancaran aktivitas perdagangan warga selama proses berlangsung.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dan dihadiri kepala perangkat daerah terkait. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan target penyelesaian seluruh proses pembongkaran pada akhir tahun ini, paling lambat Desember 2026.

Electronic money exchangers listing

“Kami bersama Bapak Bupati sangat berharap penataan Pasar Pelita ini dapat diselesaikan pada tahun 2026. Semua tahapan harus segera dimulai dari sekarang dan dilaksanakan secara bertahap serta terkoordinasi,” ujar Rahmanto.

Baca Juga :  Dina Maulidah Apresiasi Festival Budaya Tira Tangka Balang 2026

Ia menambahkan, pemerintah daerah telah menjalin komunikasi intensif dengan pengurus pasar dan para pedagang guna meraih kesepakatan bersama terkait rencana pembongkaran. Kesepakatan ini menjadi landasan utama dalam melangkah ke tahap pelaksanaan berikutnya.

Tak hanya berdiskusi di ruang rapat, usai pertemuan Rahmanto beserta jajaran terkait langsung meninjau lokasi yang disiapkan sebagai pasar sementara di kawasan Pasar Pelita Hilir. Peninjauan ini bertujuan memastikan lokasi tersebut layak dan mampu menampung aktivitas pedagang selama proses pembongkaran berlangsung.(pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru