Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan program kesehatan dasar, untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dari, oleh, untuk, dan bersama guna memberdayakan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengimbau di tingkat kecamatan maupun Puskesmas, ada tempat call center menyediakan tempat pengaduan kesehatan masyarakat.
Permasalahan stunting menjadi penghambat terbesar dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, karena tidak hanya merugikan dari segi kesehatan tapi juga dari sisi produktivitas dan ekonomi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) Tahun Anggaran 2022, 2023 dan tahun 2024 melaksanakan program kegiatan. Yakni memberikan bantuan pasang baru listrik (BPBL) atau pemasangan KWH PLN, dan instalasi secara gratis kepada masyarakat atau rumah tangga tidak mampu, di Kabupaten Murung Raya (Mura).
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Jambore Kader Posyandu Kabupaten Mura 2024.
Pj Bupati Murung Raya (Mura), Hermon membuka Forum Komunikasi Implementasi Pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Periode II Pemkab Mura 2024, di Aula A Kantor Bupati Mura, Jumat (6/9) lalu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya (Mura) meningkatkan sistem pengawasannya, terhadap penggunaan fasilitas negara oleh masing-masing pasangan calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Murung Raya.
Untuk mengatasi kekurangan tenaga pegawai, Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengumumkan pembukaan seleksi 940 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
PURUK CAHU, PROKALTENG.CO - Pemilu kepala daerah (Pilkada) adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, sehingga di era keterbukaan seperti yang dihadapi saat ini, masyarakat dan segenap pemangku kepentingan telah semakin kritis.