PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya memastikan pembongkaran Pasar Pelita Hilir segera dilaksanakan setelah proses lelang dan penetapan pemenang selesai. Hal tersebut disampaikan Bupati Murung Raya Heriyus, S.E., seusai Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (16/9/2026).
Heriyus menjelaskan, pembongkaran dilakukan setelah melalui sejumlah kajian dan penilaian terhadap kondisi bangunan. Struktur pasar dinilai sudah tidak dapat digunakan karena kondisi tanah yang miring menyebabkan bangunan ikut mengalami kemiringan yang semakin mengkhawatirkan.
“Ini sudah melalui bagian aset, Inspektorat juga sudah memberi penilaian, memberi saran masukan, dan persetujuan,” jelas Heriyus.
Ia mengatakan, proses lelang pembongkaran sebelumnya telah dilakukan pada 2025. Lelang pertama gagal karena peserta tidak memenuhi persyaratan. Lelang kedua juga tidak menghasilkan pemenang karena waktu pelaksanaan yang tersedia dinilai tidak mencukupi bagi kontraktor untuk menyelesaikan pembongkaran.
Kegiatan tersebut kemudian kembali direncanakan pada 2026. Pemerintah daerah juga telah melakukan pembahasan bersama pihak pasar dan para pedagang terkait rencana pembongkaran serta relokasi.
Menurut Heriyus, pemerintah telah menyiapkan lokasi bagi para pedagang, yakni Pasar Pelita Hulu dan pasar di kawasan Bahitom.
“Untuk pelelangan sudah, untuk penetapan pemenang juga sudah. Jadi kita laksanakan pada tahun ini juga secepatnya,” ujarnya.
Heriyus menegaskan percepatan pembongkaran dilakukan untuk mengantisipasi risiko bangunan roboh maupun longsor yang dapat membahayakan masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Saat ditanya mengenai kontraktor, Heriyus memastikan pemenang lelang sudah ditetapkan. Saat ini pemerintah tinggal menunggu tahapan pelaksanaan atau eksekusi pekerjaan di lapangan. (pan)


