Bupati Minta OPD Selektif Soal Lelang Proyek

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO –  Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya dalam pencegahan tindak pidana korupsi serta percepatan pelaksanaan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kota Palangka Raya, Kamis (13/8/2026).

Acara yang dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta jajaran Kepala Daerah se-Kalimantan Tengah.

Menindaklanjuti arahan dari KPK dan Aparat Penegak Hukum (APH), Bupati Heriyus menginstruksikan seluruh Kepala OPD di lingkup Pemkab Murung Raya untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam menjalankan setiap program kerja, khususnya proyek fisik serta pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga :  Kukuhkan Forum GenRe 2025–2026, Bupati Mura Dorong Remaja Jadi Agen Perubahan

“Kami mengingatkan seluruh jajaran OPD agar benar-benar patuh pada aturan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerap menemukan ketidaksesuaian pada pekerjaan proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa di berbagai daerah. Masukan dan warning dari penegak hukum (KPK, Red) ini harus kita laksanakan dengan serius,” tegas Heriyus.

Ia menekankan agar seluruh tahapan pekerjaan mulai dari mekanisme lelang, Penunjukan Langsung (PL), pelaksanaan di lapangan, hingga proses pencairan termin anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.

Selain masalah tata kelola proyek, Bupati juga menyoroti lambatnya penyerapan anggaran APBD Kabupaten Murung Raya yang hingga pertengahan Agustus 2026 masih tergolong rendah.

Menurutnya, masih banyak pekerjaan fisik yang belum terselesaikan, bahkan ada beberapa paket pekerjaan yang belum masuk tahap lelang maupun perencanaan.

Electronic money exchangers listing

“Saat ini sudah memasuki bulan Agustus dan akhir tahun 2026 makin dekat. Sangat disayangkan jika perencanaan yang sudah dibuat beberapa bulan lalu justru tidak sempat dilaksanakan. Ini berdampak langsung pada penyerapan anggaran kita,” ujarnya.

Baca Juga :  27 ASN Murung Raya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Guna mengatasi kendala tersebut, Bupati Heriyus berencana memanggil para Kepala OPD terkait dalam waktu dekat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait kendala pelelangan dan daya serap anggaran.

Bupati meminta OPD segera mengatur ulang jadwal lelang secara terukur. Namun, ia juga memberikan arahan tegas terkait proyek yang dinilai tidak memungkinkan selesai tepat waktu.

“Jika memang secara perhitungan teknis proyek tersebut tidak memungkinkan selesai sebelum Desember nanti, lebih baik tidak usah dilelangkan daripada dipaksakan dan menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Semua pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bertentangan dengan hukum,” pungkasnya. (irj)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO –  Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya dalam pencegahan tindak pidana korupsi serta percepatan pelaksanaan pembangunan daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kota Palangka Raya, Kamis (13/8/2026).

Acara yang dipimpin oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta jajaran Kepala Daerah se-Kalimantan Tengah.

Menindaklanjuti arahan dari KPK dan Aparat Penegak Hukum (APH), Bupati Heriyus menginstruksikan seluruh Kepala OPD di lingkup Pemkab Murung Raya untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam menjalankan setiap program kerja, khususnya proyek fisik serta pengadaan barang dan jasa.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Kukuhkan Forum GenRe 2025–2026, Bupati Mura Dorong Remaja Jadi Agen Perubahan

“Kami mengingatkan seluruh jajaran OPD agar benar-benar patuh pada aturan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerap menemukan ketidaksesuaian pada pekerjaan proyek fisik maupun pengadaan barang dan jasa di berbagai daerah. Masukan dan warning dari penegak hukum (KPK, Red) ini harus kita laksanakan dengan serius,” tegas Heriyus.

Ia menekankan agar seluruh tahapan pekerjaan mulai dari mekanisme lelang, Penunjukan Langsung (PL), pelaksanaan di lapangan, hingga proses pencairan termin anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.

Selain masalah tata kelola proyek, Bupati juga menyoroti lambatnya penyerapan anggaran APBD Kabupaten Murung Raya yang hingga pertengahan Agustus 2026 masih tergolong rendah.

Menurutnya, masih banyak pekerjaan fisik yang belum terselesaikan, bahkan ada beberapa paket pekerjaan yang belum masuk tahap lelang maupun perencanaan.

“Saat ini sudah memasuki bulan Agustus dan akhir tahun 2026 makin dekat. Sangat disayangkan jika perencanaan yang sudah dibuat beberapa bulan lalu justru tidak sempat dilaksanakan. Ini berdampak langsung pada penyerapan anggaran kita,” ujarnya.

Baca Juga :  27 ASN Murung Raya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya

Guna mengatasi kendala tersebut, Bupati Heriyus berencana memanggil para Kepala OPD terkait dalam waktu dekat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait kendala pelelangan dan daya serap anggaran.

Bupati meminta OPD segera mengatur ulang jadwal lelang secara terukur. Namun, ia juga memberikan arahan tegas terkait proyek yang dinilai tidak memungkinkan selesai tepat waktu.

“Jika memang secara perhitungan teknis proyek tersebut tidak memungkinkan selesai sebelum Desember nanti, lebih baik tidak usah dilelangkan daripada dipaksakan dan menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Semua pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bertentangan dengan hukum,” pungkasnya. (irj)

Terpopuler

Artikel Terbaru