DPRD Palangka Raya Minta Perekrutan Relawan Karhutla Prioritaskan Usia di Bawah 40 Tahun

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Arif M. Norkim mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memprioritaskan masyarakat kelompok usia produktif di bawah 40 tahun dalam perekrutan relawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sabtu (19/9/2026).

Menurutnya, penanganan titik api di lapangan membutuhkan kondisi fisik prima serta pelatihan dasar dari BPBD maupun Damkar, sehingga penjaringan warga muda melalui peran RT dan RW dinilai krusial agar aksi pemadaman berjalan efektif tanpa membahayakan keselamatan relawan.

“Relawan ini memang dibutuhkan. Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, dibuka seluas-luasnya siapa yang mau bergabung. Harapan saya ke depan ada partisipasi masyarakat melalui peran RT dan RW untuk menambah relawan,” ujarnya pada Sabtu (19/9/2026).

Baca Juga :  Tragedi Wisata Dadakan Petuk Ketimpun, DPRD Tekankan Pentingnya Keamanan dan Pengawasan

Namun, Ketua DPD PAN Kota Palangka Raya ini menekankan perekrutan relawan tidak hanya berkaitan dengan jumlah personel. Faktor usia dan kondisi fisik juga perlu menjadi pertimbangan sebelum masyarakat diterjunkan dalam penanganan karhutla.

Dia mengusulkan agar pemerintah lebih banyak merekrut masyarakat usia produktif yang secara fisik mampu menjalankan tugas di lapangan.

“Jangan juga yang diambil yang sudah tua. Harusnya cari yang muda-muda juga, yang di bawah 40 tahun. Umur juga harus memengaruhi sebagai satgas dan relawan,” ujarnya.

Arif mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan kondisi fisik yang prima karena relawan dapat menghadapi situasi lapangan yang cukup berat, termasuk saat proses pemadaman berlangsung dalam kondisi panas dan minimnya sumber air.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Mie Instan di Palangka Raya, Kerugiannya Capai Rp5,5 Miliar

Karena itu, pemeriksaan kondisi fisik calon relawan juga dinilai penting untuk memastikan mereka siap menjalankan tugas sekaligus mengurangi risiko terhadap keselamatan dan kesehatan.

“Jangan sampai asal hendak jadi satgas atau relawan, tetapi dengan kondisinya malah berdampak negatif untuk dirinya. Ini yang harus dipertimbangkan juga,” ungkapnya.

Selain faktor usia, Arif menilai calon relawan juga perlu mendapatkan pelatihan dasar mengenai penanganan karhutla.

Pemerintah melalui BPBD maupun Dinas Pemadam Kebakaran diharapkan memberikan pembekalan sebelum relawan diterjunkan ke lapangan.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya Arif M. Norkim mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memprioritaskan masyarakat kelompok usia produktif di bawah 40 tahun dalam perekrutan relawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Sabtu (19/9/2026).

Menurutnya, penanganan titik api di lapangan membutuhkan kondisi fisik prima serta pelatihan dasar dari BPBD maupun Damkar, sehingga penjaringan warga muda melalui peran RT dan RW dinilai krusial agar aksi pemadaman berjalan efektif tanpa membahayakan keselamatan relawan.

“Relawan ini memang dibutuhkan. Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota, dibuka seluas-luasnya siapa yang mau bergabung. Harapan saya ke depan ada partisipasi masyarakat melalui peran RT dan RW untuk menambah relawan,” ujarnya pada Sabtu (19/9/2026).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Tragedi Wisata Dadakan Petuk Ketimpun, DPRD Tekankan Pentingnya Keamanan dan Pengawasan

Namun, Ketua DPD PAN Kota Palangka Raya ini menekankan perekrutan relawan tidak hanya berkaitan dengan jumlah personel. Faktor usia dan kondisi fisik juga perlu menjadi pertimbangan sebelum masyarakat diterjunkan dalam penanganan karhutla.

Dia mengusulkan agar pemerintah lebih banyak merekrut masyarakat usia produktif yang secara fisik mampu menjalankan tugas di lapangan.

“Jangan juga yang diambil yang sudah tua. Harusnya cari yang muda-muda juga, yang di bawah 40 tahun. Umur juga harus memengaruhi sebagai satgas dan relawan,” ujarnya.

Arif mengatakan, penanganan karhutla membutuhkan kondisi fisik yang prima karena relawan dapat menghadapi situasi lapangan yang cukup berat, termasuk saat proses pemadaman berlangsung dalam kondisi panas dan minimnya sumber air.

Baca Juga :  Ini Dugaan Penyebab Kebakaran Gudang Mie Instan di Palangka Raya, Kerugiannya Capai Rp5,5 Miliar

Karena itu, pemeriksaan kondisi fisik calon relawan juga dinilai penting untuk memastikan mereka siap menjalankan tugas sekaligus mengurangi risiko terhadap keselamatan dan kesehatan.

“Jangan sampai asal hendak jadi satgas atau relawan, tetapi dengan kondisinya malah berdampak negatif untuk dirinya. Ini yang harus dipertimbangkan juga,” ungkapnya.

Selain faktor usia, Arif menilai calon relawan juga perlu mendapatkan pelatihan dasar mengenai penanganan karhutla.

Pemerintah melalui BPBD maupun Dinas Pemadam Kebakaran diharapkan memberikan pembekalan sebelum relawan diterjunkan ke lapangan.

Terpopuler

Artikel Terbaru