PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ada pemandangan tak biasa saat Tim BPK Kamboja melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Jalan Jati Ujung, tepatnya di sekitar pengeringan 4 atau tidak jauh dari Masjid Abu Hurairah, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Sabtu (19/9/2026).
Di tengah upaya memadamkan bara api dan asap yang masih mengepul dari lahan gambut, tim justru menemukan seekor ular King Cobra berwarna hitam dalam kondisi sudah mati.
Ketua BPK Kamboja, Sucipto mengatakan, ular tersebut ditemukan di kawasan yang masih dipenuhi rerumputan dan semak belukar cukup lebat. Ular diperkirakan memiliki panjang sekitar 4 meter dengan diameter tubuh sekitar 2,5 inci.
“Waktu kami melakukan pemadaman, ternyata ditemukan ular King Cobra hitam dalam kondisi sudah mati. Panjangnya sekitar 4 meter,” kata Sucipto pada Minggu (20/9/2026).
Menurutnya. Lokasi ditemukannya ular tersebut memang masih ditumbuhi semak dan pepohonan yang cukup rapat. Bahkan, beberapa pohon di kawasan itu memiliki ketinggian hingga sekitar 8 meter.
Kondisi tersebut membuat kawasan itu diduga menjadi habitat bagi satwa liar, termasuk ular. Terlebih, lokasi penemuan tidak terlalu jauh dari kawasan permukiman warga.
Sucipto menyebut, laporan keberadaan King Cobra berukuran besar di sekitar kawasan tersebut sebenarnya bukan kali pertama terjadi. Sekitar setahun lalu, tim juga pernah menerima laporan adanya ular King Cobra besar yang bersembunyi di bawah kolong dapur rumah panggung warga.
Namun, saat tim rescue datang ke lokasi, ular tersebut sudah tidak ditemukan.
Laporan keberadaan ular juga pernah diterima dari kawasan sekitar Pengeringan, baik di sisi kanan maupun kiri dari arah Jalan Adonis Samad. Beberapa ular sempat ditemukan, sementara lainnya tidak berhasil ditemukan.
“Memang sebelumnya juga pernah ada laporan ular King Cobra di sekitar kawasan itu. Ada yang ditemukan, ada juga yang tidak,” ujarnya.
Temuan King Cobra mati tersebut menjadi perhatian tim karena terjadi di tengah kebakaran lahan gambut yang masih berlangsung. Sucipto menilai, kebakaran tidak hanya menghanguskan vegetasi, tetapi juga mengganggu habitat dan siklus kehidupan satwa yang berada di kawasan tersebut.
Bangkai ular kemudian dikuburkan untuk menghindari bau serta mengantisipasi risiko dari bagian taringnya yang masih dapat membahayakan apabila tidak sengaja terinjak.
Di sisi lain, proses pemadaman lahan gambut di kawasan tersebut masih terus dilakukan. Tim BPK Kamboja berupaya mematikan bara dan asap yang muncul dari dalam lahan gambut agar dampak asap ke wilayah Kota Palangka Raya dapat dikurangi.
Sucipto mengatakan, kondisi asap di sekitar lokasi juga cukup pekat sehingga jarak pandang disebut hanya berkisar 50 hingga 75 meter.
Pemadaman lahan gambut tersebut direncanakan masih dilanjutkan pada hari berikutnya hingga bara api benar-benar dapat dikendalikan. (jef)


