Bupati Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD Murung Raya 2026

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2026, Kamis (10/9).

Penyampaian pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD Murung Raya.

Dalam pidatonya, Heriyus menyampaikan bahwa penyampaian pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD merupakan wujud nyata semangat transparansi dan partisipasi aktif dalam mengelola keuangan daerah yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Murung Raya.

Lanjutnya, Seiring dengan perkembangan dinamis yang terjadi di berbagai lapisan masyarakat dan tantangan global yang semakin kompleks rancangan Perubahan APBD yang dihadirkan adalah hasil evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan APBD sepanjang tahun, sekaligus upaya untuk mengakomodasi perubahan prioritas dan kebutuhan mendesak yang mungkin terjadi sepanjang tahun.

Heriyus menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026 mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Penyusunan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026 ini termasuk juga berpedoman pada proses formulasi sejak kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  BKKBN Data 32.119 Keluarga di Mura

Heriyus menyebutkan, proses penyusunan perubahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dipengaruhi oleh komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, termasuk yang berasal dari dana Transfer ke Daerah (TKD).

Untuk pendapatan daerah, PAD mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp103.536.604.063 menjadi Rp104.697.104.063 atau bertambah sebesar Rp1.160.500.000.

Kemudian, pendapatan transfer mengalami perubahan dari sebelumnya Rp1.362.164.128.061 menjadi Rp1.685.219.981.346 atau bertambah sebesar Rp323.055.853.285.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp7.500.000.000 menjadi Rp8.350.915.865 atau bertambah sebesar Rp850.915.865.

“Untuk belanja daerah mengalami kenaikan yang semula Rp1.701.808.959.000 menjadi Rp2.435.410.576.905 atau bertambah sebesar Rp733.601.617.905,” jelas Heriyus.

Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi yang mengalami perubahan dari semula Rp1.288.777.888.167 menjadi Rp1.594.384.300.970 atau bertambah sebesar Rp305.606.412.803.

Kemudian belanja modal mengalami perubahan dari Rp248.501.197.405 menjadi Rp674.868.881.234 atau bertambah sebesar Rp426.367.683.829.

Selanjutnya, belanja tidak terduga mengalami perubahan dari Rp8.200.000.000 menjadi Rp16.128.120.701 atau bertambah sebesar Rp7.928.120.701.

Sedangkan belanja transfer mengalami penurunan dari semula Rp156.329.873.428 menjadi Rp150.029.274.000 atau berkurang sebesar Rp6.300.599.428.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp241.570.726.876 menjadi Rp702.267.465.676,59. Penerimaan tersebut diperoleh dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah yang semula berjumlah Rp12.962.500.000 pada perubahan Tahun 2026 tidak dialokasikan lagi dan pembiayaan netto menjadi Rp65.124.890.045,59.

Baca Juga :  Hari Otda dan Hardiknas, Pemkab Murung Raya Dorong Kesejahteraan Guru dan Penguatan Daerah

Heriyus berharap proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai tahapan serta jadwal yang telah ditentukan guna mempertajam program kegiatan yang bertujuan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.

“Saya yakin dan percaya bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditentukan guna mempertajam program kegiatan bertujuan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya yang kita cintai,” tuturnya.

Ia juga berharap pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Murung Raya pada Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara optimal, efektif dan efisien.

“Sehingga tercipta masyarakat Murung Raya yang madani dan mandiri menuju Murung Raya Emas Tahun 2030,” katanya.

Sebelum mengakhiri pidatonya, Heriyus menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh perangkat daerah beserta jajarannya yang telah bekerja dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Murung Raya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam mengawal serta merealisasikan perubahan APBD demi kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini. Mari kita bersama-sama berupaya mewujudkan visi dan misi pembangunan yang lebih baik untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (pan)

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2026, Kamis (10/9).

Penyampaian pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD Murung Raya.

Dalam pidatonya, Heriyus menyampaikan bahwa penyampaian pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD merupakan wujud nyata semangat transparansi dan partisipasi aktif dalam mengelola keuangan daerah yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Murung Raya.

Electronic money exchangers listing

Lanjutnya, Seiring dengan perkembangan dinamis yang terjadi di berbagai lapisan masyarakat dan tantangan global yang semakin kompleks rancangan Perubahan APBD yang dihadirkan adalah hasil evaluasi mendalam terhadap pelaksanaan APBD sepanjang tahun, sekaligus upaya untuk mengakomodasi perubahan prioritas dan kebutuhan mendesak yang mungkin terjadi sepanjang tahun.

Heriyus menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026 mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Penyusunan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026 ini termasuk juga berpedoman pada proses formulasi sejak kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Baca Juga :  BKKBN Data 32.119 Keluarga di Mura

Heriyus menyebutkan, proses penyusunan perubahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dipengaruhi oleh komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, termasuk yang berasal dari dana Transfer ke Daerah (TKD).

Untuk pendapatan daerah, PAD mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp103.536.604.063 menjadi Rp104.697.104.063 atau bertambah sebesar Rp1.160.500.000.

Kemudian, pendapatan transfer mengalami perubahan dari sebelumnya Rp1.362.164.128.061 menjadi Rp1.685.219.981.346 atau bertambah sebesar Rp323.055.853.285.

Sementara itu, lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp7.500.000.000 menjadi Rp8.350.915.865 atau bertambah sebesar Rp850.915.865.

“Untuk belanja daerah mengalami kenaikan yang semula Rp1.701.808.959.000 menjadi Rp2.435.410.576.905 atau bertambah sebesar Rp733.601.617.905,” jelas Heriyus.

Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi yang mengalami perubahan dari semula Rp1.288.777.888.167 menjadi Rp1.594.384.300.970 atau bertambah sebesar Rp305.606.412.803.

Kemudian belanja modal mengalami perubahan dari Rp248.501.197.405 menjadi Rp674.868.881.234 atau bertambah sebesar Rp426.367.683.829.

Selanjutnya, belanja tidak terduga mengalami perubahan dari Rp8.200.000.000 menjadi Rp16.128.120.701 atau bertambah sebesar Rp7.928.120.701.

Sedangkan belanja transfer mengalami penurunan dari semula Rp156.329.873.428 menjadi Rp150.029.274.000 atau berkurang sebesar Rp6.300.599.428.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp241.570.726.876 menjadi Rp702.267.465.676,59. Penerimaan tersebut diperoleh dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah yang semula berjumlah Rp12.962.500.000 pada perubahan Tahun 2026 tidak dialokasikan lagi dan pembiayaan netto menjadi Rp65.124.890.045,59.

Baca Juga :  Hari Otda dan Hardiknas, Pemkab Murung Raya Dorong Kesejahteraan Guru dan Penguatan Daerah

Heriyus berharap proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai tahapan serta jadwal yang telah ditentukan guna mempertajam program kegiatan yang bertujuan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.

“Saya yakin dan percaya bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditentukan guna mempertajam program kegiatan bertujuan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya yang kita cintai,” tuturnya.

Ia juga berharap pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Murung Raya pada Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara optimal, efektif dan efisien.

“Sehingga tercipta masyarakat Murung Raya yang madani dan mandiri menuju Murung Raya Emas Tahun 2030,” katanya.

Sebelum mengakhiri pidatonya, Heriyus menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh perangkat daerah beserta jajarannya yang telah bekerja dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Murung Raya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam mengawal serta merealisasikan perubahan APBD demi kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini. Mari kita bersama-sama berupaya mewujudkan visi dan misi pembangunan yang lebih baik untuk masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (pan)

Terpopuler

Artikel Terbaru