28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

BKKBN Data 32.119 Keluarga di Mura

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Program Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021 yang dicanangkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah dimulai dilaksanakan di Kabupaten Murung Raya (Mura).

Dimulainya program PK tahun 2021 tersebut setelah petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Kabupaten Mura mandata keluarga Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph, Kamis (1/4) lalu.

Setelah meminta data keluarga orang nomor satu di Mura, kemudian petugas bergeser ke rumah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mendata keluarga Sekda Mura, Hermon.

Kabid Pengendalian Pendudukan, penyuluhan Penggerakan di DP3A Dalduk KB Murung Raya, Santi mengatakan program pendataan keluarga yang dilaksanakan tahun ini dilaksanakan serentak secara Nasional selama dua bulan, yakni dari dimulai 1 April sampai 31 Mei 2021.

Baca Juga :  Upacara Bendera, Ziarah dan Tabur Bunga

"Petugas yang bergerak di Mura untuk Program PK tahun 2021 ini sebanyak 148 orang yang akan mendatang di 116 desa dan 9 kelurahan selama dua bulan kedepan," ungkap Santi, Senin (5/4).

Untuk terget sendiri, Santi mengatakaan jumlah kelurga di Murung Raya yang akan didata minimal sebanyak 32.119 keluarga. "Petugas nanti hanya akan menanyakan seputar kependudukan, kelurga berencana dan pembanunan kelurga serta sosialisaai masalah stunting," jelas Santi.

Sementara itu sesudah menerima petugas pendataan, Sekda Hermon berharap agar masyarakat Mura bisa mendukung program tersebut dengan cara menerima kedatangan petugas dan memberikan data seakurat mungkin.

"Karena dari hasil pendataan tersebut nantinya akan menjadi acuan pemerintah dalam menyusun perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah. Program PK ini dilaksankan pemerintah setiap lima tahun sekali," pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Targetkan Peningkatan Dana Insentif Daerah

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Program Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021 yang dicanangkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah dimulai dilaksanakan di Kabupaten Murung Raya (Mura).

Dimulainya program PK tahun 2021 tersebut setelah petugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk KB) Kabupaten Mura mandata keluarga Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph, Kamis (1/4) lalu.

Setelah meminta data keluarga orang nomor satu di Mura, kemudian petugas bergeser ke rumah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mendata keluarga Sekda Mura, Hermon.

Kabid Pengendalian Pendudukan, penyuluhan Penggerakan di DP3A Dalduk KB Murung Raya, Santi mengatakan program pendataan keluarga yang dilaksanakan tahun ini dilaksanakan serentak secara Nasional selama dua bulan, yakni dari dimulai 1 April sampai 31 Mei 2021.

Baca Juga :  Upacara Bendera, Ziarah dan Tabur Bunga

"Petugas yang bergerak di Mura untuk Program PK tahun 2021 ini sebanyak 148 orang yang akan mendatang di 116 desa dan 9 kelurahan selama dua bulan kedepan," ungkap Santi, Senin (5/4).

Untuk terget sendiri, Santi mengatakaan jumlah kelurga di Murung Raya yang akan didata minimal sebanyak 32.119 keluarga. "Petugas nanti hanya akan menanyakan seputar kependudukan, kelurga berencana dan pembanunan kelurga serta sosialisaai masalah stunting," jelas Santi.

Sementara itu sesudah menerima petugas pendataan, Sekda Hermon berharap agar masyarakat Mura bisa mendukung program tersebut dengan cara menerima kedatangan petugas dan memberikan data seakurat mungkin.

"Karena dari hasil pendataan tersebut nantinya akan menjadi acuan pemerintah dalam menyusun perencanaan dan kebijakan pembangunan daerah. Program PK ini dilaksankan pemerintah setiap lima tahun sekali," pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Targetkan Peningkatan Dana Insentif Daerah

Terpopuler

Artikel Terbaru