26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Targetkan Peningkatan Dana Insentif Daerah

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Hermon memimpin Rapat Koordinasi (Rakor), strategi peningkatan alokasis Dana Insentif Daerah (DID). Pemkab Mura menghadirkan narasumber Frans Dione, Ahli Pembangunan Daerah dari STPDN Jatinangor, pekan lalu.

Hermon dalam pembukaan rakor menyampaikan, tujuan pelaksanaan rakor ini sebagai upaya perbaikan kinerja penerimaan DID Mura. Karena dipandang perlu respons dan mengkaji kembali tentang pencapaian indikator penilaian kinerja untuk penerimaan DID yang akan datang.

“Koordinasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan, demi terlaksananya program atau kegiatan yang mendukung indikator-indikator kinerja yang diintegrasikan dan disinergikan dalam perencanaan pembangunan daerah,” terang Hermon.

Secara umum Hermon menilai, DID merupakan salah satu dana transfer umum dari pusat yang dialokasikan untuk memberikan insentif atau penghargaan kepada daerah, atas kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan atau pencapaian kinerja, di bidang tata kelola keuangan daerah. Selain pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  10 Ekor Sapi untuk Kurban Disebar di 9 Kecamatan

Frans Dione sebagai narasumber melalui virtual menyampaikan DID adalah, bagian dari dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) yang bersumber dari APBN diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu. Dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang Tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sambungnya, tahun 2021 ini Kabupaten Mura menerima DID sebesar Rp9.870.000.000, dari penilaian dimensi pelayanan dasar publik bidang kesehatan, indikator penanganan balita stunting dengan nilai kinerja 95 peringkat A.

Menutup Rakor, Sekda Hermon akan mengawali kegiatan, dalam waktu dekat dengan membentuk Pokja, melakukan bimbingan teknis terkait SAKIP dan lainnya. Kemudian, meningkatkan koordinasi dan melakukan pertemuan tematik dan mendorong OPD, agar kreatif melakukan inovasiinovasi pelayanan publik dan inovasi pemerintah daerah.

Baca Juga :  Tahun Ini, Madrasah Aliyah Dibangun di Tumbang Lahung

Rakor juga dihadiri Kepala Bappedalitbang Pahala Budiawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ferdinand Wijaya, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Plt Kaban PPKAD Ernawati, Plt Kepala DLH Rizal Samad dan para Kabag lingkup Sekda serta pejabat dari BPKAD.

PURUK CAHU,PROKALTENG.CO-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Hermon memimpin Rapat Koordinasi (Rakor), strategi peningkatan alokasis Dana Insentif Daerah (DID). Pemkab Mura menghadirkan narasumber Frans Dione, Ahli Pembangunan Daerah dari STPDN Jatinangor, pekan lalu.

Hermon dalam pembukaan rakor menyampaikan, tujuan pelaksanaan rakor ini sebagai upaya perbaikan kinerja penerimaan DID Mura. Karena dipandang perlu respons dan mengkaji kembali tentang pencapaian indikator penilaian kinerja untuk penerimaan DID yang akan datang.

“Koordinasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan, demi terlaksananya program atau kegiatan yang mendukung indikator-indikator kinerja yang diintegrasikan dan disinergikan dalam perencanaan pembangunan daerah,” terang Hermon.

Secara umum Hermon menilai, DID merupakan salah satu dana transfer umum dari pusat yang dialokasikan untuk memberikan insentif atau penghargaan kepada daerah, atas kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan atau pencapaian kinerja, di bidang tata kelola keuangan daerah. Selain pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  10 Ekor Sapi untuk Kurban Disebar di 9 Kecamatan

Frans Dione sebagai narasumber melalui virtual menyampaikan DID adalah, bagian dari dana TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa) yang bersumber dari APBN diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan kriteria tertentu. Dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang Tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat.

Sambungnya, tahun 2021 ini Kabupaten Mura menerima DID sebesar Rp9.870.000.000, dari penilaian dimensi pelayanan dasar publik bidang kesehatan, indikator penanganan balita stunting dengan nilai kinerja 95 peringkat A.

Menutup Rakor, Sekda Hermon akan mengawali kegiatan, dalam waktu dekat dengan membentuk Pokja, melakukan bimbingan teknis terkait SAKIP dan lainnya. Kemudian, meningkatkan koordinasi dan melakukan pertemuan tematik dan mendorong OPD, agar kreatif melakukan inovasiinovasi pelayanan publik dan inovasi pemerintah daerah.

Baca Juga :  Tahun Ini, Madrasah Aliyah Dibangun di Tumbang Lahung

Rakor juga dihadiri Kepala Bappedalitbang Pahala Budiawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ferdinand Wijaya, Kadis Kominfo SP Bimo Santoso, Plt Kaban PPKAD Ernawati, Plt Kepala DLH Rizal Samad dan para Kabag lingkup Sekda serta pejabat dari BPKAD.

Terpopuler

Artikel Terbaru