Empat Terlapor Diperiksa, Polres Lamandau Dalami Kasus Pengeroyokan di Arga Mulya

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Satreskrim Polres Lamandau terus mendalami kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa seorang pekerja swasta  inisial AM (57) di Desa Arga Mulya, Senin (21/7).

Empat orang terlapor kini dalam proses penyelidikan untuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB di area peron (tempat penjualan buah kelapa sawit) Desa Arga Mulya, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.

Saat korban sedang duduk di belakang kantor peron, sebuah mobil tiba-tiba datang dan menghampirinya.

Sejumlah orang kemudian turun dari kendaraan tersebut dan langsung melakukan tindakan kekerasan. Terduga pelaku utama diketahui berinisial K alias Kodirin, yang datang bersama tiga rekannya, yakni ATS, MS, dan UT.

Baca Juga :  Bekuk 4 Tersangka, Polres Lamandau Gagalkan Peredaran Narkoba ke Lapas Kasongan

Meski korban sempat berteriak meminta tolong kepada dua rekannya yang berada di lokasi (D dan S), penganiayaan tetap berlangsung.

Tidak berhenti di situ, para terlapor kemudian mengikat tubuh korban dan memasukkannya secara paksa ke dalam mobil.

Electronic money exchangers listing

Korban sempat dibawa berpindah lokasi menuju lapangan Desa Tri Tunggal, Kecamatan Sematu Jaya, hingga akhirnya dibawa ke Pelabuhan Kumai.

Di pelabuhan tersebut, korban diminta oleh para pelaku untuk pulang ke Sumatra.

Setelah ditinggalkan, korban berhasil meminjam ponsel warga sekitar untuk menghubungi kerabatnya guna meminta pertolongan sebelum akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Lamandau melalui rekannya, Mn.

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Satreskrim Polres Lamandau terus mendalami kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang menimpa seorang pekerja swasta  inisial AM (57) di Desa Arga Mulya, Senin (21/7).

Empat orang terlapor kini dalam proses penyelidikan untuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB di area peron (tempat penjualan buah kelapa sawit) Desa Arga Mulya, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau.

Electronic money exchangers listing

Saat korban sedang duduk di belakang kantor peron, sebuah mobil tiba-tiba datang dan menghampirinya.

Sejumlah orang kemudian turun dari kendaraan tersebut dan langsung melakukan tindakan kekerasan. Terduga pelaku utama diketahui berinisial K alias Kodirin, yang datang bersama tiga rekannya, yakni ATS, MS, dan UT.

Baca Juga :  Bekuk 4 Tersangka, Polres Lamandau Gagalkan Peredaran Narkoba ke Lapas Kasongan

Meski korban sempat berteriak meminta tolong kepada dua rekannya yang berada di lokasi (D dan S), penganiayaan tetap berlangsung.

Tidak berhenti di situ, para terlapor kemudian mengikat tubuh korban dan memasukkannya secara paksa ke dalam mobil.

Korban sempat dibawa berpindah lokasi menuju lapangan Desa Tri Tunggal, Kecamatan Sematu Jaya, hingga akhirnya dibawa ke Pelabuhan Kumai.

Di pelabuhan tersebut, korban diminta oleh para pelaku untuk pulang ke Sumatra.

Setelah ditinggalkan, korban berhasil meminjam ponsel warga sekitar untuk menghubungi kerabatnya guna meminta pertolongan sebelum akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Lamandau melalui rekannya, Mn.

Terpopuler

Artikel Terbaru