Aksi pencurian bermodus pecah kaca kembali terjadi di Palangka Raya. Kali ini, sebuah mobil pikap yang terparkir di Jalan Tjilik Riwut Km 11,5 menjadi sasaran saat pemiliknya melaksanakan Salat Isya
Sidang putusan kasus penggelapan dalam jabatan yang menjerat Aldho Nofrian Fernanda (ANF), oknum karyawan minimarket Megamaret di Kabupaten Lamandau, ditunda oleh Pengadilan Negeri Nanga Bulik.
Seorang pelaku bersenjata celurit melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di gerai Alfamart Palangka Raya, mengancam karyawan dan membawa kabur uang serta barang dengan kerugian mencapai Rp11,6 juta
Satreskrim Polresta Palangka Raya berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil yang beraksi di sejumlah lokasi di Kota Palangka Raya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Samsuden alias Ajis, warga Desa Bukit Jaya, Lamandau, karena terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu kandungnya sendiri.