KOTAWARINGIN BARAT, PROKALTENG.CO – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) mengungkap motif di balik kasus pembakaran seorang wanita penjaga angkringan yang menggemparkan warga.
Pelaku berinisial SR nekat menganiaya dan membakar korban hingga tewas karena dilanda rasa cemburu setelah mengetahui korban berboncengan dengan pria lain dan berencana mengakhiri hubungan mereka.
Hal ini dibeberkan langsung oleh Kapolres Kobar, AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., dalam konferensi pers resmi yang digelar di Markas Polres Kobar, Rabu (24/6/2026).
AKBP Theodorus mengungkapkan, petaka bermula saat pelaku mengetahui korban berinisial SJ berboncengan dengan pria lain.
Di saat bersamaan, korban juga melontarkan ancaman untuk mengakhiri hubungan asmara mereka, mengingat keduanya selama tujuh bulan terakhir hidup bersama tanpa ikatan pernikahan resmi.
Kalap mendengar pernyataan korban, SR yang juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian ini langsung bertindak brutal.
Pelaku mengambil sebatang balok kayu dan memukulkannya ke tubuh korban hingga terkapar lemas tak berdaya.
“Begitu tubuh korban roboh, pelaku tanpa belas kasihan langsung menyiramkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite ke sekujur tubuh korban dan seketika menyulutnya dengan api,” terang AKBP Theodorus Priyo Santosa, perwira polisi alumni Akpol 2005 tersebut.
Melihat tubuh korban terbakar hebat, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Desa Sukamulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kobar.
Sementara itu, korban yang mengalami luka bakar hingga 80 persen sempat berjuang di rumah sakit selama sembilan hari sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhirnya.


