Begal bukan sekedar kriminal jalanan biasa. Masalah tersebut butuh solusi yang bisa memastikan masalah tuntas sampai ke akar. Menurut pemerhati isu-isu kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, begal muncul di atas problem ekonomi urban, lemahnya kontrol sosial, pasar penadahan, pola patroli, dan efek jera yang tidak konsisten.
”Karena itu, pembentukan Tim Pemburu Begal oleh Polda Metro Jaya mungkin penting sebagai respons cepat dan simbol kehadiran negara, tetapi itu lebih bersifat tactical response, bukan solusi struktural,” kata dia saat diwawancarai pada Selasa (19/5).
Berkaca dari tindakan serupa di berbagai daerah, Bambang menyatakan bahwa setelah operasi besar yang dilakukan Tim Pemburu Begal berlangsung, angka kasus begal memang turun. Namun itu hanya sementara waktu. Sebab, ekosistem dan jejaring yang berkelindan dengan kejahatan begal tidak dibongkar sampai ke akarnya.
Menurut Bambang, jika Polda Metro Jaya benar-benar ingin begal ditekan secara signifikan, pendekatan yang dilakukan harus bergeser dari sekadar mengejar pelaku menjadi disruption terhadap seluruh rantai kejahatan. Dia pun menyebut beberapa aspek penting.
Termasuk diantaranya intelligence-led policing, bukan sekadar patroli reaktif. Dalam konteks tersebut, polisi harus memetakan hotspot, jam rawan, pola mobilitas pelaku, hubungan dengan geng motor, residivis, hingga jaringan penadah kendaraan dan sparepart.
”Banyak kasus begal bertahan karena pasar penadah tetap hidup,” ucap Bambang.
Selain itu, kegiatan patroli berbasis harus berbasis data dan dominan di wilayah, Khususnya pada titik transisi urban seperti jalan arteri yang sepi, underpass, kawasan industri malam hari, akses tol, dan wilayah perbatasan Jakarta–Bekasi–Depok–Tangerang.
”Selama ini patroli sering terlalu administratif dan tidak berbasis crime mapping real time,” ujarnya.
Pengawasan penadahan dan bengkel ilegal, kata Bambang, adalah kunci yang sering diabaikan. Menurut dia, begal tidak akan berkembang tanpa ekonomi ilegal yang menyerap motor hasil curian. Untuk itu, operasi harus menyasar penadah, bukan hanya pelaku lapangan.
”Integrasi CCTV, ETLE, dan analytic surveillance (juga penting). Jakarta sebenarnya punya infrastruktur pengawasan yang cukup besar, tetapi sering belum optimal untuk predictive policing. Kamera bukan hanya alat dokumentasi setelah kejadian, melainkan alat deteksi pola,” bebernya.
Hal lain yang juga harus diperhatikan adalah memastikan tidak terjadi rekrutmen dan regenerasi. Menurut dia, banyak pelaku begal berusia muda berasal dari subkultur kekerasan jalanan dan komunitas geng. Jika penindakan dilakukan oleh polisi tanpa intervensi sosial, regenerasi pelaku akan terus terjadi.
Yang tidak kalah penting adalah konsistensi penegakan hukum. Menurut dia, itu adalah salah satu problem klasik. Pelaku yang cepat keluar dari penjara kemudian menjadi residivis. Karena itu penegakan hukum harus memastikan pelaku benar-benar jera dan tidak mengulang perbuatannya setelah menjalani hukuman.
”Di sisi lain, partisipasi masyarakat juga harus ditingkatkan. Pemanfaatan nomor telepon darurat 110 harus terus disosialisasikan,” pungkasnya.(jpc)


