PN Nanga Bulik menggelar sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan berat oleh oknum security PT NAL dengan agenda pemeriksaan korban dan saksi kunci.
Perselisihan keluarga saat ritual adat di Barsel berujung penikaman. Korban mengalami sejumlah luka tusuk dan kini menjalani perawatan, sementara pelaku telah diamankan polisi.
Sidang perdana kasus penganiayaan di Lamandau digelar setelah korban mengalami luka bacok serius di tangan hingga harus menjalani operasi akibat cekcok yang berujung kekerasan.
Kasus penganiayaan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial YY yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Malaysia menuai kecaman keras dari berbagai pihak.
Lebih dari sepekan setelah peristiwa penganiayaan berat yang menggemparkan warga Jalan G Obos VI, Kota Palangka Raya, kondisi korban H (42) dan putranya AW (19) dilaporkan mulai membaik.
Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut terus mendalami kasus penganiayaan brutal terhadap EY (55), seorang tukang pijat di Jalan Mahir Mahar, Palangka Raya.
Warga Jalan Mahir Mahar, Kota Palangka Raya, digegerkan dengan kasus dugaan penganiayaan brutal terhadap seorang wanita tukang pijat bernama Memey, Kamis pagi (14/5/2026).
Kasus bentrok yang sempat diwarnai tudingan penyerangan parang dan KDRT di Palangka Raya berakhir damai. LLF dan Dali sepakat mencabut laporan polisi setelah mengakui insiden dipicu salah paham.
PN Nanga Bulik memvonis residivis kasus kekerasan, Dekas, dengan hukuman 1,5 tahun penjara usai terbukti menganiaya pasangan suami istri saat berada di bawah pengaruh minuman keras.
Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri keberadaan pelaku.Sementara itu, kondisi korban masih belum stabil sehingga belum bisa dimintai keterangan secara maksimal.
Meski korban berinisial R (29) sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit, kondisi yang belum sepenuhnya pulih membuat penyidik kesulitan menggali informasi.
Seorang warga Palangka Raya menjadi korban penganiayaan setelah menanyakan alamat kepada orang tak dikenal di Jalan Yos Sudarso.Pelaku berhasil dibekuk Polsek Pahandut dan kini menjalani proses hukum.
Dua pekerja perkebunan kelapa sawit PT Sumber Multi Utama (SMU) di Kecamatan Bulik Timur dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik.
Gara-gara tersulut emosi dan menganiaya rekan kerja, seorang warga Desa Tangga Batu, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, harus mendekam di penjara.
Kejaksaan Negeri Lamandau menghentikan penuntutan terhadap tersangka Kristoforus Manase Bele dalam kasus penganiayaan anak melalui mekanisme keadilan restoratif (Restorative Justice).
Aksi brutal dilakukan dua pelajar SMK di Kota Palangka Raya. Berinisial AS (18) dan AT (18), keduanya tega menganiaya seorang driver online bernama RJ (27) hanya karena masalah sepele di jalan.
Seorang remaja laki-laki ditemukan tewas secara tragis di jalur houling batu bara wilayah Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Jumat malam (11/7).
Kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seorang bocah perempuan berinisial A (5), warga Banjarmasin Barat, diduga menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri, R (28).Â
Kasus penganiayaan berat terjadi di Desa Tumbang Lapan RT-02, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Senin (12/5/2025).
Kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar SMP swasta di Palangka Raya menjadi sorotan setelah video kekerasan tersebut beredar luas di media sosial. Insiden ini memicu keprihatinan masyarakat, terutama terkait dampak psikologis terhadap korban.Â
Insiden penganiayaan terjadi di Jalan G. Obos, Komplek Perumahan Tirta Mas, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (19/12) sekitar pukul 12.00 WIB. Korban, seorang wanita berinisial YS (49), mengalami luka serius akibat serangan menggunakan senjata tajam.
Kejaksaan Negeri Lamandau membebaskan tiga tersangka penganiayaan melalui mekanisme restorative justice pada Kamis (7/11). Ketiga tersangka tersebut adalah Adeiani Gusti Tes (24), Adrianus Leto (20), dan Janex M. Leo Mau Bere (19).
Isu sebagai korban penganiayaan seorang ketua umum partai politik, ditanggapi santai Selebgram Nabilla Aprillya. Dia mengaku tak mau terlalu pusing memikirkan segala rumor itu.
Beberapa hari belakangan mulai beredar kabar di media sosial bahwa Nabilla Aprillya menjadi korban dugaan penganiayaan dilakukan salah satu ketua umum partai politik. Kabar tentang hal ini pun kini diperbincangkan banyak netizen di media social.
Beredarnya video penganiayaan yang dialami seorang ibu rumah tangga di Jalan Menteng 24, Kota Palangkaraya, masih belum ditangani oleh pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol. Budi Santosa mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan dari korban.
Polisi akhirnya menetapkan oknum guru SMPN 49 Surabaya sebagai tersangka pelaku penganiayaan kepada muridnya. Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah orang tua siswa melaporkan guru tersebut ke pihak kepolisian.
Dendam karena dipukuli di sebuah pesta ulang tahun, seorang pria di Kabupaten Katingan melakukan penganiayaan saat korbannya tengah tidur, hingga akhirnya meninggal dunia
Seorang pria berinisial SR (36) dibekuk jajaran Resmob Polsek Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur. Pria yang bekerja serabutan itu diamankan ketika mencoba kabur usai melakukan penganiayaan terhadap istri dan anak-anaknya