Saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (27/7/2026), Kapolres Lamandau melalui Kasi Humas IPDA Gin Gin Ginanjar membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Arga Mulya,” ujar IPDA Gin Gin Ginanjar, melalui pesan WhatsApp.
Kasi Humas menjelaskan bahwa saat ini Satreskrim Polres Lamandau masih melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti di lapangan.
“Para terlapor berinisial K, ATS, MS, dan UT saat ini dalam proses penanganan oleh pihak penyidik. Kami masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan dan pemaksaan tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” tegasnya. (bib)
Saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (27/7/2026), Kapolres Lamandau melalui Kasi Humas IPDA Gin Gin Ginanjar membenarkan adanya laporan polisi terkait dugaan pengeroyokan tersebut.
“Benar, kami telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Arga Mulya,” ujar IPDA Gin Gin Ginanjar, melalui pesan WhatsApp.
Kasi Humas menjelaskan bahwa saat ini Satreskrim Polres Lamandau masih melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti di lapangan.
“Para terlapor berinisial K, ATS, MS, dan UT saat ini dalam proses penanganan oleh pihak penyidik. Kami masih mendalami motif di balik aksi penganiayaan dan pemaksaan tersebut. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” tegasnya. (bib)