Hima se-Kalteng Tuntut Penanganan Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Natasya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Himpunan Mahasiswa Kabupaten yang tergabung se-Kalimantan Tengah (Hima se-Kalteng) menyatakan sikap terkait kasus dugaan pelecehan seksual non-verbal yang dialami Natasya, vokalis grup band R.A.S.Y.A sekaligus kader Himpunan Mahasiswa Pulang Pisau. Mereka menuntut proses hukum dilakukan secara adil dan tanpa intervensi.

Ketua Hima Pulang Pisau perwakilan Hima se-Kalteng, Efrian Kurniawan, menyatakan seluruh elemen organisasi kemahasiswaan daerah siap bersama korban mengawal proses hukum hingga selesai.

“Kami, Himpunan Mahasiswa se-Kalteng, akan menindaklanjuti dan memberikan pernyataan sikap kepada saudari kami, Natasya,” ujar Efrian saat memberikan pernyataan sikap mewakili Hima se-Kalteng di Bundara Besar (Telawang) Kota Palangka Raya, Sabtu (26/9/2026).

Ia menegaskan, proses terhadap pihak yang dilaporkan harus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami menuntut agar pelaku dapat ditindaklanjuti dan juga dapat diproses hukum,” tegasnya.

Efrian menyampaikan tiga tuntutan utama mahasiswa. Pertama, mereka mendesak kepolisian memproses pihak yang dilaporkan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa tekanan atau upaya perlindungan dari pihak mana pun yang berpotensi menghambat proses hukum.

Selanjutnya, Hima se-Kalteng menolak segala bentuk pembiaran budaya kekerasan seksual di lingkungan mereka.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Bicara Soal Ekonomi Rakyat di Kalteng, Ini Kata Sirajul Rahman

“Menolak keras bentuk budaya pelecehan seksual di lingkungan mahasiswa Kalteng, serta mendesak seluruh elemen masyarakat, pelaku seni, kampus, dan organisasi kemahasiswaan untuk menciptakan lingkungan yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan seksual,” tutur Efrian saat membacakan poin tuntutannya.

Pada poin ketiga, mahasiswa menuntut adanya kepastian hukum melalui percepatan penanganan laporan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada pemulihan fisik maupun mental korban.

Menutup keterangannya, Efrian menegaskan mahasiswa akan terus memantau penanganan perkara tersebut di kepolisian.

“Kami akan tetap dan terus menuntut upaya laporan dari pihak pelapor, semoga pelaku dapat diadili seadil-adilnya,” tutur Efrian.

Aksi pernyataan sikap mahasiswa ini dipicu oleh dugaan pelecehan yang dialami Natasya saat tampil pada acara penggalangan dana korban Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kopi Teja, Palangka Raya, Minggu (20/9/2026) malam.

Seorang musisi pengisi acara bernama Ain Koto (Ain Nasriko) dari Grup Band Lokal (Headquarter) disebut mendadak menaruh celana dalam wanita di tiang lirik Natasya, diiringi sorakan dan makian.

Baca Juga :  Coffee Morning, DPRD Mura Pererat Sinergitas

Natasya yang menjadi korban dugaan pelecehan tersebut mengungkapkan bahwa dirinya berusaha menahan emosi di atas panggung demi menjaga profesionalitas sebelum akhirnya emosinya pecah setelah tampil.

“Saya kaget orang itu tiba-tiba memberikan sebuah celana dalam kepada saya. Di situ saya berpikir bagaimana caranya mengontrol emosi agar tidak terjadi sesuatu yang lebih besar. Jadi saya tetap lanjut bernyanyi sampai selesai, dan saat selesai baru pecah rasanya emosi saya,” kata Natasya beberapa waktu lalu.

Kasus ini telah dilaporkan ke Unit PPA Polda Kalteng pada Selasa (22/9/2026) dengan mendasarkan pada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022.

Kuasa hukum korban, Jefriko Seran, menjelaskan bahwa langkah hukum tersebut diambil lantaran pihak yang dilaporkan tidak menunjukkan iktikad baik dan justru mencari pembenaran atas aksinya.

Jefriko menyampaikan bahwa korban mengalami intimidasi berat akibat dijadikan bahan tertawaan di depan umum.

Ia menegaskan perlindungan terhadap perempuan dan pekerja seni di Kalteng harus ditegakkan agar kejadian serupa tidak berulang. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Himpunan Mahasiswa Kabupaten yang tergabung se-Kalimantan Tengah (Hima se-Kalteng) menyatakan sikap terkait kasus dugaan pelecehan seksual non-verbal yang dialami Natasya, vokalis grup band R.A.S.Y.A sekaligus kader Himpunan Mahasiswa Pulang Pisau. Mereka menuntut proses hukum dilakukan secara adil dan tanpa intervensi.

Ketua Hima Pulang Pisau perwakilan Hima se-Kalteng, Efrian Kurniawan, menyatakan seluruh elemen organisasi kemahasiswaan daerah siap bersama korban mengawal proses hukum hingga selesai.

“Kami, Himpunan Mahasiswa se-Kalteng, akan menindaklanjuti dan memberikan pernyataan sikap kepada saudari kami, Natasya,” ujar Efrian saat memberikan pernyataan sikap mewakili Hima se-Kalteng di Bundara Besar (Telawang) Kota Palangka Raya, Sabtu (26/9/2026).

Electronic money exchangers listing

Ia menegaskan, proses terhadap pihak yang dilaporkan harus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami menuntut agar pelaku dapat ditindaklanjuti dan juga dapat diproses hukum,” tegasnya.

Efrian menyampaikan tiga tuntutan utama mahasiswa. Pertama, mereka mendesak kepolisian memproses pihak yang dilaporkan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa tekanan atau upaya perlindungan dari pihak mana pun yang berpotensi menghambat proses hukum.

Selanjutnya, Hima se-Kalteng menolak segala bentuk pembiaran budaya kekerasan seksual di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Bicara Soal Ekonomi Rakyat di Kalteng, Ini Kata Sirajul Rahman

“Menolak keras bentuk budaya pelecehan seksual di lingkungan mahasiswa Kalteng, serta mendesak seluruh elemen masyarakat, pelaku seni, kampus, dan organisasi kemahasiswaan untuk menciptakan lingkungan yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan seksual,” tutur Efrian saat membacakan poin tuntutannya.

Pada poin ketiga, mahasiswa menuntut adanya kepastian hukum melalui percepatan penanganan laporan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada pemulihan fisik maupun mental korban.

Menutup keterangannya, Efrian menegaskan mahasiswa akan terus memantau penanganan perkara tersebut di kepolisian.

“Kami akan tetap dan terus menuntut upaya laporan dari pihak pelapor, semoga pelaku dapat diadili seadil-adilnya,” tutur Efrian.

Aksi pernyataan sikap mahasiswa ini dipicu oleh dugaan pelecehan yang dialami Natasya saat tampil pada acara penggalangan dana korban Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kopi Teja, Palangka Raya, Minggu (20/9/2026) malam.

Seorang musisi pengisi acara bernama Ain Koto (Ain Nasriko) dari Grup Band Lokal (Headquarter) disebut mendadak menaruh celana dalam wanita di tiang lirik Natasya, diiringi sorakan dan makian.

Baca Juga :  Coffee Morning, DPRD Mura Pererat Sinergitas

Natasya yang menjadi korban dugaan pelecehan tersebut mengungkapkan bahwa dirinya berusaha menahan emosi di atas panggung demi menjaga profesionalitas sebelum akhirnya emosinya pecah setelah tampil.

“Saya kaget orang itu tiba-tiba memberikan sebuah celana dalam kepada saya. Di situ saya berpikir bagaimana caranya mengontrol emosi agar tidak terjadi sesuatu yang lebih besar. Jadi saya tetap lanjut bernyanyi sampai selesai, dan saat selesai baru pecah rasanya emosi saya,” kata Natasya beberapa waktu lalu.

Kasus ini telah dilaporkan ke Unit PPA Polda Kalteng pada Selasa (22/9/2026) dengan mendasarkan pada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022.

Kuasa hukum korban, Jefriko Seran, menjelaskan bahwa langkah hukum tersebut diambil lantaran pihak yang dilaporkan tidak menunjukkan iktikad baik dan justru mencari pembenaran atas aksinya.

Jefriko menyampaikan bahwa korban mengalami intimidasi berat akibat dijadikan bahan tertawaan di depan umum.

Ia menegaskan perlindungan terhadap perempuan dan pekerja seni di Kalteng harus ditegakkan agar kejadian serupa tidak berulang. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru