Wali Kota Pastikan Pemko Dampingi Keluarga Ketua TSAK

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memberikan perhatian dan mendampingi keluarga Ketua Tim Serbu Api (TSAK) Palangka, Akhmad Rinjani (54), yang meninggal dunia pada Kamis (27/8).

Pendampingan diberikan sejak almarhum menjalani perawatan di rumah sakit hingga proses pemakaman.

Fairid mengatakan, komunikasi dengan keluarga almarhum telah dilakukan sejak awal. Pemerintah juga memberikan bantuan selama proses perawatan hingga pemakaman.

“Dari awal, kita juga sudah berkomunikasi dengan keluarga. Dari awal, baik dari rumah sakit sampai dengan hari ini, kita memberikan perhatian. Kita bantu dari pemerintah,” ujar Fairid.

Terkait besaran bantuan, Wali Kota tidak menyebutkan nominal yang diberikan. Ia menjelaskan, untuk biaya rumah sakit terdapat mekanisme klaim yang dapat diproses sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Persiapan PTM Terbatas, Orang Tua Wali Murid Terima Vaksinasi

“Kalau rumah sakit itu klaimnya, silakan dilihat dari klaim rumah sakit,” jelasnya.

Fairid juga menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat biaya yang sempat dibayarkan sementara oleh keluarga ketika almarhum menjalani perawatan. Pemerintah kemudian menyiapkan penggantian atas biaya tersebut.

Electronic money exchangers listing

“Nah, ini saat masuk kan ada uang yang dibayarkan sementara oleh keluarga, saat ini sedang penggantian. Kami menyiapkan uang,” ungkapnya.

Ia menegaskan, perhatian Pemko Palangka Raya tidak berhenti pada proses perawatan di rumah sakit, tetapi berlanjut hingga pemakaman almarhum.

“Ya, sampai pemakaman,” tegasnya.

Akhmad Rinjani dikenal sebagai salah satu relawan yang aktif turun ke lapangan dalam membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya dalam upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran lahan di wilayah Palangka Raya.

Baca Juga :  Pelaku Usaha di Palangka Raya Wajib Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Kepergian almarhum menjadi duka bagi keluarga, rekan sesama relawan, serta pihak-pihak yang selama ini terlibat dalam penanganan karhutla di Kota Palangka Raya.

Pemerintah Kota Palangka Raya turut menyampaikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian almarhum dalam membantu masyarakat dan menjaga lingkungan dari ancaman karhutla. (mg2)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memberikan perhatian dan mendampingi keluarga Ketua Tim Serbu Api (TSAK) Palangka, Akhmad Rinjani (54), yang meninggal dunia pada Kamis (27/8).

Pendampingan diberikan sejak almarhum menjalani perawatan di rumah sakit hingga proses pemakaman.

Fairid mengatakan, komunikasi dengan keluarga almarhum telah dilakukan sejak awal. Pemerintah juga memberikan bantuan selama proses perawatan hingga pemakaman.

Electronic money exchangers listing

“Dari awal, kita juga sudah berkomunikasi dengan keluarga. Dari awal, baik dari rumah sakit sampai dengan hari ini, kita memberikan perhatian. Kita bantu dari pemerintah,” ujar Fairid.

Terkait besaran bantuan, Wali Kota tidak menyebutkan nominal yang diberikan. Ia menjelaskan, untuk biaya rumah sakit terdapat mekanisme klaim yang dapat diproses sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Persiapan PTM Terbatas, Orang Tua Wali Murid Terima Vaksinasi

“Kalau rumah sakit itu klaimnya, silakan dilihat dari klaim rumah sakit,” jelasnya.

Fairid juga menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat biaya yang sempat dibayarkan sementara oleh keluarga ketika almarhum menjalani perawatan. Pemerintah kemudian menyiapkan penggantian atas biaya tersebut.

“Nah, ini saat masuk kan ada uang yang dibayarkan sementara oleh keluarga, saat ini sedang penggantian. Kami menyiapkan uang,” ungkapnya.

Ia menegaskan, perhatian Pemko Palangka Raya tidak berhenti pada proses perawatan di rumah sakit, tetapi berlanjut hingga pemakaman almarhum.

“Ya, sampai pemakaman,” tegasnya.

Akhmad Rinjani dikenal sebagai salah satu relawan yang aktif turun ke lapangan dalam membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya dalam upaya pemadaman dan pencegahan kebakaran lahan di wilayah Palangka Raya.

Baca Juga :  Pelaku Usaha di Palangka Raya Wajib Kelola Limbah B3 Sesuai Aturan

Kepergian almarhum menjadi duka bagi keluarga, rekan sesama relawan, serta pihak-pihak yang selama ini terlibat dalam penanganan karhutla di Kota Palangka Raya.

Pemerintah Kota Palangka Raya turut menyampaikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian almarhum dalam membantu masyarakat dan menjaga lingkungan dari ancaman karhutla. (mg2)

Terpopuler

Artikel Terbaru