PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tiga buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga anggota polisi berhasil ditangkap tim gabungan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (9/7/2026). Ketiganya kini dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan pengembangan kasus.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan ketiga DPO yang diamankan masing-masing berinisial B, R, dan P.
“Sudah diamankan kemarin tiga orang di Samarinda, Kalimantan Timur, inisial B, R, dan P. Ketiganya sedang dalam pengembangan di Jakarta,” ujar Dodik saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).
Selain menangkap tiga DPO, penyidik juga memindahkan lima orang yang sebelumnya diamankan di Kabupaten Katingan ke Mapolda Kalimantan Tengah pada Kamis (9/7/2026) malam. Kelima orang tersebut berinisial S, R, N, Y, dan L.
“Untuk S, R, N, Y dan L, kelimanya sudah dipindahkan ke Polda,” tambah Dodik.
Menurutnya, pemindahan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan sekaligus menentukan status hukum kelima orang tersebut. Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam penyerangan yang terjadi saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan.
Sebelumnya, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sementara dua orang lainnya masih menunggu hasil gelar perkara untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan dalam aksi penyerangan yang menyebabkan gugurnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan.
Insiden berdarah itu terjadi pada 2 Juli 2026 saat aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan. Dalam peristiwa tersebut, tiga anggota Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas.
Kasus ini kini ditangani Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Tengah untuk mengungkap seluruh pelaku serta jaringan yang terlibat. (jef)


