Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada terdakwa Adi Purnowo Anak dari Morsek. Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
Polda Kalteng telah mengamankan satu terduga pelaku penyerangan polisi di Katingan dan masih memburu pelaku lain serta mencari anggota yang belum ditemukan.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan bersama jajaran polsek berhasil mengungkap 24 kasus narkotika, menangkap 38 tersangka, serta menyita hampir se
Ketua Majelis Hakim Dwi March Stein Siagian menyatakan kedua terdakwa, Budi Indrawan dan Eno, terbukti bersalah dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Satresnarkoba Polres Lamandau, di bawah naungan Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis. Petugas menyita barang bukti berupa 35,1 kilogram sabu
Pengadilan Negeri Nanga Bulik kembali menyidangkan kasus narkotika jaringan lintas provinsi Kalimantan Barat–Kalimantan Tengah dengan barang bukti 149,19 gram sabu.
Majelis Hakim PN Nanga Bulik menjatuhkan vonis 14 tahun 6 bulan penjara terhadap Rohim, terdakwa kasus peredaran sabu lintas provinsi dengan barang bukti sekitar 1 kilogram.
Fatrum Nasruddin didakwa atas kepemilikan dan percobaan transaksi narkotika golongan I jenis sabu seberat 2.252,96 gram. Sidang berlangsung baru-baru ini dengan pengamanan ketat.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga
Personel Subdit 2 Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah, menangkap seorang pengedar narkoba berinisial AL (46). Dan menyita Narkotika jenis Sabu sebanyak lebih dari 2 Kg
Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik baru-baru ini menggelar sidang tuntutan terhadap dua terdakwa kasus narkotika jenis sabu. Anton Setyo Andoko alias Belung dan Purwadi didakwa
Godaan upah besar membutakan mata Hang Hadi. Pria ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Polres Banjarbaru kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika, pada Kamis (20/2/2025). Satresnarkoba Polres Banjarbaru mendapati informasi dari masyarakat.
Hakim Pengadilan Negeri Nanga Bulik menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Mulyadi, terdakwa kasus narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi lima gram.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng) mengamankan seorang wanita berinisial YS (33) atas kepemilikan sabu seberat 101, 54 gram diamankan pada Jumat (4/10/2024) di Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya.
Seorang pemeran film berinisial AA diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. AA diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan ini menjadi sorotan publik mengingat AA dikenal telah lama berkecimpung di dunia hiburan sejak 2007 hingga 2024.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Nanga Bulik, terdakwa kasus narkotika Rustam Effendi dan Yadi menghadapi tuntutan berat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Afif.
Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Joko Setiono mengatakan sepanjang tahun 2023 BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika dengan total 26 berkas dan 26 orang tersangka.