PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menemukan adanya relawan dan petugas yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengaku belum menerima honor selama hampir dua bulan terakhir.
Temuan itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arief M. Norkim, Sabtu (26/9/2026), setelah pihaknya melakukan pemantauan dan berdialog langsung dengan petugas yang masih aktif di lapangan.
“Dari hasil pertemuan kami dengan sejumlah satgas dan relawan di lapangan, mereka menyampaikan bahwa honor yang menjadi hak mereka hingga kini belum diterima selama hampir dua bulan,” ujar Arief.
Menurut Arief, Komisi III DPRD perlu memastikan apakah anggaran pada APBD murni 2026 masih tersedia untuk membayar honor tersebut atau pembayaran harus menunggu pengesahan APBD Perubahan.
“Kami perlu mengetahui secara jelas apakah anggaran pada APBD murni 2026 masih tersedia untuk pembayaran honor tersebut atau justru harus menunggu pengesahan APBD Perubahan,” katanya.
Ia menilai keterlambatan pembayaran perlu segera mendapatkan kepastian agar tidak berdampak pada semangat para relawan yang masih menjalankan tugas penanganan karhutla.
“Jangan sampai pembayaran ini terus tertunda. Mereka masih bertugas di lapangan dan membutuhkan kepastian terkait hak yang seharusnya diterima,” tegasnya.
Arief menjelaskan, honor yang diterima petugas karhutla disebut sekitar Rp100 ribu per orang setiap hari. Dengan keterlambatan pencairan selama hampir dua bulan, persoalan tersebut menjadi perhatian yang menurutnya perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“Kalau memang diperlukan dukungan dari APBD Perubahan, maka proses pembahasannya harus segera diselesaikan agar tidak menghambat pembayaran kepada petugas,” ujarnya.
Ia menilai percepatan penyelesaian APBD Perubahan penting dilakukan apabila menjadi salah satu syarat untuk menyediakan anggaran pembayaran honor relawan dan satgas karhutla.
“Harapan kami, setelah anggaran tersedia dan mekanisme pencairan dapat dilakukan, pembayaran honor tersebut segera diselesaikan sehingga para petugas tidak perlu menunggu lebih lama,” katanya.
Arief menambahkan, para relawan dan satgas karhutla telah memberikan kontribusi besar dalam upaya pengendalian kebakaran. Karena itu, hak mereka dinilai perlu menjadi perhatian bersama.
“Begitu seluruh persyaratan administrasi dan anggaran terpenuhi, pembayaran honor harus segera direalisasikan agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan,” pungkasnya. (adr)


