29.5 C
Jakarta
Tuesday, December 3, 2024

Hingga Akhir Tahun, BNNP Kalteng Berhasil Ungkap 14 Kasus Narkotika, Berikut Rinciannya

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar press release pencapaian kinerja tahun 2023 bertemakan “Bersama Wujudkan Kalteng Makin Berkah, Kalteng Bersinar” di lobi Kantor BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangkaraya pada Rabu pagi, (27/12/2023).

Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Joko Setiono mengatakan sepanjang tahun 2023 BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika dengan total 26 berkas dan 26 orang tersangka. Di mana 3 di antaranya adalah oknum narapidana di Lapas. Dari 14 kasus yang berhasil diungkap 6 di antaranya merupakan Jaringan nasional dan 2 Jaringan internasional.

“Pada tahun 2023 BNN Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran telah berhasil menyita barang bukti narkotika sebanyak 11.178,43 gram sabu dan 519,42 gram ganja. Barang bukti lainnya adalah 31 handphone, 2 unit kendaraan roda dua, dan 3 unit kendaraan roda empat,” bebernya.

Baca Juga :  47.670 Warga Kalteng Bagian dari 3,6 Juta Peserta Rekor MURI Gema Anti Narkoba

BNN Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023 telah menjalankan fungsi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Dalam menjalankan fungsi tersebut, telah menjangkau 406.607 orang, terjadi peningkatan sebesar 20% dibanding tahun sebelumnya.

“Dalam pelaksanaan Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pada pasal 54 mengamanatkan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. rehabilitasi bertujuan untuk mewujudkan kepulihan dari ketergantungan narkotika serta mengembalikan fungsi sosial pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Tahun 2023 BNN Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran merehabilitasi 166 orang klien, terdiri dari 131 orang (78,9%) rawat jalan dan 35 orang rawat inap/di rujuk (21,1%),” ungkapnya. (*jef/pri)

Baca Juga :  Dua Jaringan Narkotika Diungkap, BNNP Kalteng Musnahkan 368 Gram Sabu

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar press release pencapaian kinerja tahun 2023 bertemakan “Bersama Wujudkan Kalteng Makin Berkah, Kalteng Bersinar” di lobi Kantor BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangkaraya pada Rabu pagi, (27/12/2023).

Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Joko Setiono mengatakan sepanjang tahun 2023 BNN Provinsi Kalimantan Tengah dan jajaran berhasil mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika dengan total 26 berkas dan 26 orang tersangka. Di mana 3 di antaranya adalah oknum narapidana di Lapas. Dari 14 kasus yang berhasil diungkap 6 di antaranya merupakan Jaringan nasional dan 2 Jaringan internasional.

“Pada tahun 2023 BNN Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran telah berhasil menyita barang bukti narkotika sebanyak 11.178,43 gram sabu dan 519,42 gram ganja. Barang bukti lainnya adalah 31 handphone, 2 unit kendaraan roda dua, dan 3 unit kendaraan roda empat,” bebernya.

Baca Juga :  47.670 Warga Kalteng Bagian dari 3,6 Juta Peserta Rekor MURI Gema Anti Narkoba

BNN Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2023 telah menjalankan fungsi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Dalam menjalankan fungsi tersebut, telah menjangkau 406.607 orang, terjadi peningkatan sebesar 20% dibanding tahun sebelumnya.

“Dalam pelaksanaan Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pada pasal 54 mengamanatkan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. rehabilitasi bertujuan untuk mewujudkan kepulihan dari ketergantungan narkotika serta mengembalikan fungsi sosial pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Tahun 2023 BNN Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran merehabilitasi 166 orang klien, terdiri dari 131 orang (78,9%) rawat jalan dan 35 orang rawat inap/di rujuk (21,1%),” ungkapnya. (*jef/pri)

Baca Juga :  Dua Jaringan Narkotika Diungkap, BNNP Kalteng Musnahkan 368 Gram Sabu

Terpopuler

Artikel Terbaru