Kisah Remaja Pulang Pisau Viral, Disdik Kalteng Pastikan Hak Pendidikan Terpenuhi

PROKALTENG.CO – Kisah Nor Anisa Indriyani, remaja asal Desa Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, yang terancam gagal melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK karena keterbatasan ekonomi viral di media sosial.

Merespons hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan  (Disdik) memastikan hak pendidikan Nor Anisa akan terpenuhi.

Terkait itu, Kepala Disdik (Kadisdik)  Provinsi Kalteng Muhammad Reza Prabowo, langsung merespons dan memastikan persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti.

‎Dalam unggahan tersebut diceritakan bahwa Nor Anisa memiliki semangat besar untuk melanjutkan pendidikan.

Namun, keterbatasan ekonomi keluarga membuat impiannya untuk mengenakan seragam sekolah dan belajar di bangku SMK masih belum bisa terwujud. Melalui sebuah video yang beredar, ia menyampaikan harapan agar mendapat perhatian dan bantuan sehingga dapat kembali melanjutkan pendidikan.

Baca Juga :  Usai Cuti Umroh, Nuryakin Dorong ASN Wujudkan Visi Misi Gubernur

Reza juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memastikan tidak ada anak usia SMA/SMK/SKH yang putus sekolah karena alasan biaya.

Menurutnya, pendidikan di jenjang SMA/SMK dan Sekolah Khusus yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi telah didukung melalui berbagai program sehingga masyarakat tidak perlu ragu menyekolahkan anaknya.

Electronic money exchangers listing

‎”Kami terus berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa anak-anak Kalimantan Tengah tidak ada alasan untuk tidak sekolah, terutama di bawah kewenangan provinsi. Kami juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal bersama,” ungkapnya, Rabu (29/7).

Ia juga mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan Whistleblowing System (WBS) Dinas Pendidikan apabila menemukan persoalan di lapangan yang memerlukan perhatian pemerintah.

Menanggapi komentar warganet terkait biaya masuk SMK, Reza kembali menegaskan bahwa sekolah negeri jenjang SMA/SMK/SKH tidak memungut biaya pendidikan bagi yang membutuhkan seperti keluarga tidak mampu dan bagi anak dari pedalaman.

Baca Juga :  Jaga dan Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Bahkan, Pemerintah Provinsi Kalteng juga menyediakan bantuan seragam sekolah melalui program Seragam Gratis yang diinisiasi Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran.

‎”Masuk SMK tidak bayar. Karena keterbatasan ekonomi juga tidak boleh dibebani pungutan atau sumbangan apa pun. Ada bantuan seragam gratis dari Bapak Gubernur untuk yang membutuhkan,” tulisnya menjawab pertanyaan warganet.

‎Respons cepat Kadisdik Kalteng tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan tanpa terhalang kondisi ekonomi, sejalan dengan upaya mewujudkan pemerataan akses pendidikan hingga ke pelosok daerah.(tim)

PROKALTENG.CO – Kisah Nor Anisa Indriyani, remaja asal Desa Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, yang terancam gagal melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK karena keterbatasan ekonomi viral di media sosial.

Merespons hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Pendidikan  (Disdik) memastikan hak pendidikan Nor Anisa akan terpenuhi.

Terkait itu, Kepala Disdik (Kadisdik)  Provinsi Kalteng Muhammad Reza Prabowo, langsung merespons dan memastikan persoalan tersebut akan segera ditindaklanjuti.

Electronic money exchangers listing

‎Dalam unggahan tersebut diceritakan bahwa Nor Anisa memiliki semangat besar untuk melanjutkan pendidikan.

Namun, keterbatasan ekonomi keluarga membuat impiannya untuk mengenakan seragam sekolah dan belajar di bangku SMK masih belum bisa terwujud. Melalui sebuah video yang beredar, ia menyampaikan harapan agar mendapat perhatian dan bantuan sehingga dapat kembali melanjutkan pendidikan.

Baca Juga :  Usai Cuti Umroh, Nuryakin Dorong ASN Wujudkan Visi Misi Gubernur

Reza juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memastikan tidak ada anak usia SMA/SMK/SKH yang putus sekolah karena alasan biaya.

Menurutnya, pendidikan di jenjang SMA/SMK dan Sekolah Khusus yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi telah didukung melalui berbagai program sehingga masyarakat tidak perlu ragu menyekolahkan anaknya.

‎”Kami terus berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa anak-anak Kalimantan Tengah tidak ada alasan untuk tidak sekolah, terutama di bawah kewenangan provinsi. Kami juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk mengawal bersama,” ungkapnya, Rabu (29/7).

Ia juga mengingatkan masyarakat dapat memanfaatkan Whistleblowing System (WBS) Dinas Pendidikan apabila menemukan persoalan di lapangan yang memerlukan perhatian pemerintah.

Menanggapi komentar warganet terkait biaya masuk SMK, Reza kembali menegaskan bahwa sekolah negeri jenjang SMA/SMK/SKH tidak memungut biaya pendidikan bagi yang membutuhkan seperti keluarga tidak mampu dan bagi anak dari pedalaman.

Baca Juga :  Jaga dan Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

Bahkan, Pemerintah Provinsi Kalteng juga menyediakan bantuan seragam sekolah melalui program Seragam Gratis yang diinisiasi Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran.

‎”Masuk SMK tidak bayar. Karena keterbatasan ekonomi juga tidak boleh dibebani pungutan atau sumbangan apa pun. Ada bantuan seragam gratis dari Bapak Gubernur untuk yang membutuhkan,” tulisnya menjawab pertanyaan warganet.

‎Respons cepat Kadisdik Kalteng tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Langkah ini sekaligus menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng untuk memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan tanpa terhalang kondisi ekonomi, sejalan dengan upaya mewujudkan pemerataan akses pendidikan hingga ke pelosok daerah.(tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru