KPK Buru Para Pihak yang Kabur usai Bupati Pemalang Anom Widiantoro Diamankan

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) dikabarkan masih memburu para pihak yang terlibat perkara. Mereka dikejar karena kabur, usai mendengar Bupati Pemalang Anom Widiantoro diamankan.

Berdasarkan informasi yang dihimpuan JawaPos.com, saat ini empat pihak yang ditangkap, telah sampai di Gedung KPK Jakarta. Sementara sebagian pihak lain masih menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.

Saat ini, para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan, sebelum KPK menentukan status hukumnya dalam waktu 1×24 jam.

Seperti diketahui, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, giliran Bupati Pemalang, Jawa Tengah Anom Widiyantoro yang disaar tim antirasuah pada Selasa (28/7) malam.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Rekayasa Status Anak Bergulir, Kuasa Hukum dr A Buka Suara

Selain meringkus Anom, tim juga menangkap sejumlah pihak-pihak lain yang dinilai terkait dengan praktik rasuah yang dilakukan sejumlah pihak.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK menyita sejumlah uang sebagai barang bukti dalam perkara hukum yang  sedang ditanganinya.

KPK juga menyegel sejumlah ruangan Operasi Perangkat Daerah (OPD), seperti ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Tak hanya itu, tim KPK juga menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang. Penyegelan ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan, usai tim antirasuhah menangkap Bupati Pemalang Anom Widiantoro dan sejumlah pihak lain.

Electronic money exchangers listing

Terkait perkara ini, Wakil Ketua KPK Fitroch Rochcayanto belum berbicara banyak. Wakil ketua KPK yang berasal dari unsur kejaksaan ini hanya membenarkan jika pihaknya mengamankan sang bupati dan pihak lain.

Baca Juga :  Tiga Masih Buron, Empat Sekawan Kurir Narkoba Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

“Benar (Bupati Pemalang Anom Widiantoro-Red) diamankan,” terangnya pada JawaPos.com, Rabu (29/7).(jpc)

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) dikabarkan masih memburu para pihak yang terlibat perkara. Mereka dikejar karena kabur, usai mendengar Bupati Pemalang Anom Widiantoro diamankan.

Berdasarkan informasi yang dihimpuan JawaPos.com, saat ini empat pihak yang ditangkap, telah sampai di Gedung KPK Jakarta. Sementara sebagian pihak lain masih menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.

Saat ini, para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan, sebelum KPK menentukan status hukumnya dalam waktu 1×24 jam.

Electronic money exchangers listing

Seperti diketahui, Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, giliran Bupati Pemalang, Jawa Tengah Anom Widiyantoro yang disaar tim antirasuah pada Selasa (28/7) malam.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Rekayasa Status Anak Bergulir, Kuasa Hukum dr A Buka Suara

Selain meringkus Anom, tim juga menangkap sejumlah pihak-pihak lain yang dinilai terkait dengan praktik rasuah yang dilakukan sejumlah pihak.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK menyita sejumlah uang sebagai barang bukti dalam perkara hukum yang  sedang ditanganinya.

KPK juga menyegel sejumlah ruangan Operasi Perangkat Daerah (OPD), seperti ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Tak hanya itu, tim KPK juga menyegel dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang. Penyegelan ini dilakukan sebagai bagian dari pengamanan, usai tim antirasuhah menangkap Bupati Pemalang Anom Widiantoro dan sejumlah pihak lain.

Terkait perkara ini, Wakil Ketua KPK Fitroch Rochcayanto belum berbicara banyak. Wakil ketua KPK yang berasal dari unsur kejaksaan ini hanya membenarkan jika pihaknya mengamankan sang bupati dan pihak lain.

Baca Juga :  Tiga Masih Buron, Empat Sekawan Kurir Narkoba Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

“Benar (Bupati Pemalang Anom Widiantoro-Red) diamankan,” terangnya pada JawaPos.com, Rabu (29/7).(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru