Remaja 18 tahun, Ananda Putra Wijaya, meninggal dunia setelah tenggelam di danau bekas galian C kawasan Perumahan Bina Karya, Sampit, Kamis (26/2/2026) sore.
Majelis Hakim PN Nanga Bulik menjatuhkan vonis 14 tahun 6 bulan penjara terhadap Rohim, terdakwa kasus peredaran sabu lintas provinsi dengan barang bukti sekitar 1 kilogram.
Pemilik kafe di Nanga Bulik bersyukur insiden kebocoran tabung LPG 12 Kg yang sempat terekam video viral dapat segera ditangani sehingga tidak menimbulkan ledakan atau kebakaran.
Kader Posyandu Harum Manis Panarung mengklarifikasi insiden mual muntah warga usai mengonsumsi MBG yang diduga terjadi karena makanan menu basah dikonsumsi melewati batas waktu aman.