PROKALTENG.CO – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi menetapkan susunan kepengurusan baru untuk masa khidmah 2026–2031 yang diisi oleh 210 pengurus berdasarkan Surat Keputusan PBNU Nomor 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026.
Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) menyampaikan, penambahan 21 nama dalam struktur organisasi kali ini dilakukan guna menghadirkan pemerataan dan keseimbangan keterwakilan dari lintas generasi hingga jajaran badan otonom seperti Ansor, IPNU, dan IPPNU.
“Yang sekarang total semuanya 210 orang. Mengalami kenaikan sebesar 21 orang,” kata Gus Kikin di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (30/9) malam.
Gus Kikin menjelaskan, penambahan jumlah pengurus tersebut berkaitan dengan upaya PBNU menghadirkan keterwakilan yang lebih merata dalam struktur organisasi.
Menurut dia, kepengurusan baru tidak hanya mempertimbangkan unsur generasi, tetapi juga melibatkan berbagai elemen yang berada di lingkungan Nahdlatul Ulama.
“Pemerataan dari semua jajaran, dari generasi-generasi yang awal sampai akhir, kemudian dari seluruh jajaran-jajaran lembaga-lembaga yang ada di lingkungan Nahdlatul Ulama, itu ada IPNU, IPPNU, maupun Ansor, itu kita seimbangkan sehingga semuanya kira-kira kurang lebih kita dari tiga unsur itu ditambah dengan unsur-unsur yang lain itu kita seimbang semuanya,” ucap Gus Kikin.
Dalam kepengurusan ini, Gudfan Arif Ghofur ditunjuk menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU. Sementara, Bendahara Umum (Bendum) dijabat oleh Ainun Na’im.
Susunan lengkap kepengurusan PBNU untuk masa khidmah 2026–2031 tercantum dalam Surat Keputusan (SK) PBNU Nomor 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026.
Dalam struktur tersebut, kepengurusan PBNU terdiri atas sejumlah unsur, yakni Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah, A’wan, serta Pengurus Harian Tanfidziyah.


