PROKALTENG.CO – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melakukan perombakan (reshuffle) jajaran pemerintahan. Sejumlah menteri, wakil menteri, pimpinan lembaga negara, hingga pimpinan Ombudsman Republik Indonesia mendapat penugasan baru yang ditetapkan di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Salah satu pergeseran posisi yang mencuri perhatian publik yakni penetapan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Penugasan ini menjadi babak baru bagi Listyo Sigit di lingkaran inti Istana setelah lebih dari lima tahun memimpin Korps Bhayangkara sejak Januari 2021.
Selain jajaran staf kepresidenan, Presiden Prabowo menunjuk sejumlah menteri koordinator dan menteri baru, di antaranya Bahlil Lahadalia sebagai Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Sugiono sebagai Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Dudung Abdurachman sebagai Menko Bidang Politik dan Keamanan. Sementara posisi Menteri Luar Negeri dipercayakan kepada Arrmanatha Christiawan Nasir dan Menteri Perindustrian dijabat oleh Muhammad Sarmuji.
Di jajaran wakil menteri (Wamen), nama Drajad Hari Wibowo diangkat sebagai Wamenko Bidang Perekonomian, Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luki Alfirman sebagai Wamenkeu, Muhammad Saleh Mustafa sebagai Wamentan, serta Irwan Meilano sebagai Wamen Kehutanan, Kelautan dan Perikanan.
Untuk posisi pimpinan lembaga, Presiden mengangkat Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional, Ariyanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Perombakan ini juga menyentuh kepemimpinan Ombudsman RI untuk sisa masa jabatan 2026–2031, dengan diangkatnya Nuzran Zoher sebagai Ketua Ombudsman RI dan Radian Syam sebagai anggota.
Seluruh pejabat yang diangkat dalam perombakan kabinet ini dipastikan menerima hak keuangan dan fasilitas negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (kpg)


