APBD Perubahan Tambah BTT Rp2 Miliar, DPRD Dorong Hak Relawan Segera Dibayar

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menyebut, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp2 miliar. Melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Perubahan 2026.

Untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk penyelesaian kewajiban pembayaran honor relawan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah. mengatakan, penambahan anggaran tersebut terungkap saat pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama pihak terkait.

“Makanya kemarin BKAD menyatakan sudah ada dianggarkan sekitar Rp2 miliar. Tambahan itu melalui BTT untuk mendukung penanganan karhutla,” katanya, Kamis (1/10/2026).

Dia menjelaskan, anggaran tersebut disiapkan karena masih terdapat sejumlah kewajiban yang harus diselesaikan pemerintah daerah selama masa tanggap darurat karhutla, termasuk pembayaran kepada para relawan yang terlibat dalam upaya pemadaman.

Baca Juga :  Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Penanganan Stunting

Menurut Rusdiansyah. DPRD juga mempertanyakan kondisi tersebut saat pembahasan APBD Perubahan, mengingat terdapat laporan mengenai honor relawan yang belum seluruhnya dibayarkan.

“Nah, kenapa kami mendengar bahwa banyak relawan itu belum dibayar. Keluhan itu pasti masuk ke kami,” ujarnya.

Electronic money exchangers listing

Meski demikian, dia menegaskan keterlambatan pembayaran bukan karena tidak tersedianya anggaran. Saat ini, APBD Perubahan 2026 masih dalam proses evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah sehingga belum dapat dilaksanakan.

“Karena APBD kita sedang dievaluasi gubernur. Jadi belum pengesahan. Kalau APBD-nya sudah, setelah evaluasi gubernur selesai, baru bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Rusdiansyah menambahkan, dana tambahan melalui BTT tersebut nantinya akan digunakan sesuai kebutuhan penanganan karhutla yang dikoordinasikan oleh organisasi perangkat daerah terkait, termasuk BPBD dan BKAD.

Baca Juga :  Penertiban Pedagang Miras Ilegal Harus Terus Dilakukan Secara Berkelanjutan

Dia berharap proses evaluasi APBD Perubahan dapat segera rampung sehingga berbagai kewajiban yang masih tertunda dapat segera dituntaskan.

Menurutnya, para relawan telah bekerja keras membantu penanganan karhutla di lapangan dan berkontribusi dalam upaya pengendalian kebakaran selama musim kemarau.

“Kasihan relawan itu. Sudah kerja siang malam sampai subuh, tapi ada yang belum dibayarkan,” tuturnya.

DPRD pun berkomitmen terus mengawal realisasi anggaran penanganan karhutla agar dapat dimanfaatkan secara optimal, termasuk untuk memenuhi hak para relawan yang telah terlibat dalam kegiatan pemadaman kebakaran di Kota Palangka Raya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya menyebut, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp2 miliar. Melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Perubahan 2026.

Untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk penyelesaian kewajiban pembayaran honor relawan.

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah. mengatakan, penambahan anggaran tersebut terungkap saat pembahasan APBD Perubahan 2026 bersama pihak terkait.

Electronic money exchangers listing

“Makanya kemarin BKAD menyatakan sudah ada dianggarkan sekitar Rp2 miliar. Tambahan itu melalui BTT untuk mendukung penanganan karhutla,” katanya, Kamis (1/10/2026).

Dia menjelaskan, anggaran tersebut disiapkan karena masih terdapat sejumlah kewajiban yang harus diselesaikan pemerintah daerah selama masa tanggap darurat karhutla, termasuk pembayaran kepada para relawan yang terlibat dalam upaya pemadaman.

Baca Juga :  Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Penanganan Stunting

Menurut Rusdiansyah. DPRD juga mempertanyakan kondisi tersebut saat pembahasan APBD Perubahan, mengingat terdapat laporan mengenai honor relawan yang belum seluruhnya dibayarkan.

“Nah, kenapa kami mendengar bahwa banyak relawan itu belum dibayar. Keluhan itu pasti masuk ke kami,” ujarnya.

Meski demikian, dia menegaskan keterlambatan pembayaran bukan karena tidak tersedianya anggaran. Saat ini, APBD Perubahan 2026 masih dalam proses evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah sehingga belum dapat dilaksanakan.

“Karena APBD kita sedang dievaluasi gubernur. Jadi belum pengesahan. Kalau APBD-nya sudah, setelah evaluasi gubernur selesai, baru bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Rusdiansyah menambahkan, dana tambahan melalui BTT tersebut nantinya akan digunakan sesuai kebutuhan penanganan karhutla yang dikoordinasikan oleh organisasi perangkat daerah terkait, termasuk BPBD dan BKAD.

Baca Juga :  Penertiban Pedagang Miras Ilegal Harus Terus Dilakukan Secara Berkelanjutan

Dia berharap proses evaluasi APBD Perubahan dapat segera rampung sehingga berbagai kewajiban yang masih tertunda dapat segera dituntaskan.

Menurutnya, para relawan telah bekerja keras membantu penanganan karhutla di lapangan dan berkontribusi dalam upaya pengendalian kebakaran selama musim kemarau.

“Kasihan relawan itu. Sudah kerja siang malam sampai subuh, tapi ada yang belum dibayarkan,” tuturnya.

DPRD pun berkomitmen terus mengawal realisasi anggaran penanganan karhutla agar dapat dimanfaatkan secara optimal, termasuk untuk memenuhi hak para relawan yang telah terlibat dalam kegiatan pemadaman kebakaran di Kota Palangka Raya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru