Tindak Lanjut Kerugian Daerah Capai 93 Persen, DPRD Kota Palangka Raya Apresiasi Pemko

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang berhasil menindaklanjuti penyelesaian ganti rugi kerugian daerah Semester I Tahun 2026 hingga mencapai 93 persen.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, usai rapat gabungan Komisi I, II, dan III bersama tim Pemerintah Kota Palangka Raya terkait hasil pemantauan penyelesaian ganti rugi kerugian daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin (21/9/2026).

Subandi mengatakan, rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

“Hari ini DPRD Kota Palangka Raya melakukan rapat dengan tim Pemerintah Kota Palangka Raya dalam rangka mendengarkan hasil pemantauan penyelesaian ganti rugi kerugian daerah Semester I Tahun 2026 pada Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Baca Juga :  Karhutla Palangka Raya Capai 246 Kejadian, Luas Lahan Terbakar 234,63 Hektare

Dia menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Salah satu bentuk pengawasan tersebut adalah memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI.

Menurut Subandi, dari hasil rapat yang dihadiri seluruh anggota Komisi I, II, dan III serta tenaga ahli DPRD, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemko Palangka Raya yang telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan membentuk Majelis Penyelesaian Kerugian Daerah (MP2KD) dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (PKD).

Electronic money exchangers listing

“Kami mengapresiasi kepada pemerintah kota yang sudah mengeluarkan SK tentang pembentukan MP2KD dan Tim PKD. Ini merupakan salah satu rekomendasi BPK yang sudah ditindaklanjuti,” katanya.

Selain itu, DPRD juga menilai progres penyelesaian hasil pemantauan yang dilakukan pemerintah kota menunjukkan capaian positif.

Baca Juga :  PDIP Kalteng Laporkan Dugaan Hilangnya Aset Eks Kantor ke Polda

“Dari hasil kegiatan pemantauan tindak lanjut BPK-RI tersebut, alhamdulillah untuk hasil pemantauan Semester I Tahun 2026 sudah mencapai sebesar 93 persen. Dan ini kita apresiasi,” ungkapnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang berhasil menindaklanjuti penyelesaian ganti rugi kerugian daerah Semester I Tahun 2026 hingga mencapai 93 persen.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, usai rapat gabungan Komisi I, II, dan III bersama tim Pemerintah Kota Palangka Raya terkait hasil pemantauan penyelesaian ganti rugi kerugian daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Senin (21/9/2026).

Subandi mengatakan, rapat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Electronic money exchangers listing

“Hari ini DPRD Kota Palangka Raya melakukan rapat dengan tim Pemerintah Kota Palangka Raya dalam rangka mendengarkan hasil pemantauan penyelesaian ganti rugi kerugian daerah Semester I Tahun 2026 pada Pemerintah Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Baca Juga :  Karhutla Palangka Raya Capai 246 Kejadian, Luas Lahan Terbakar 234,63 Hektare

Dia menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Salah satu bentuk pengawasan tersebut adalah memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI.

Menurut Subandi, dari hasil rapat yang dihadiri seluruh anggota Komisi I, II, dan III serta tenaga ahli DPRD, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemko Palangka Raya yang telah menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan membentuk Majelis Penyelesaian Kerugian Daerah (MP2KD) dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (PKD).

“Kami mengapresiasi kepada pemerintah kota yang sudah mengeluarkan SK tentang pembentukan MP2KD dan Tim PKD. Ini merupakan salah satu rekomendasi BPK yang sudah ditindaklanjuti,” katanya.

Selain itu, DPRD juga menilai progres penyelesaian hasil pemantauan yang dilakukan pemerintah kota menunjukkan capaian positif.

Baca Juga :  PDIP Kalteng Laporkan Dugaan Hilangnya Aset Eks Kantor ke Polda

“Dari hasil kegiatan pemantauan tindak lanjut BPK-RI tersebut, alhamdulillah untuk hasil pemantauan Semester I Tahun 2026 sudah mencapai sebesar 93 persen. Dan ini kita apresiasi,” ungkapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru