PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gerakan Pemuda Melawan Korporasi (GPMK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, Selasa (22/9/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan enam poin tuntutan terkait kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng.
Aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan pemuda terhadap korporasi kelapa sawit yang dinilai memicu kabut asap dan karhutla di Kalteng.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Andri Mulyanto, memimpin penyampaian enam poin tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada DLH Kalteng.
“Kami mendesak DLH untuk audit dan periksa seluruh perusahaan sawit yang konsesinya terbakar! Buka data dan peta karhutla ke publik secara transparan!” tegas Andri dalam orasinya.
Andri juga mendesak agar pemerintah menegakkan sanksi bagi perusahaan yang melanggar. Ia menuntut agar perusahaan yang lahannya terbakar berulang untuk segera diusut dan dievaluasi.
“Pemerintah harus memaksa perusahaan memulihkan lingkungan pascakarhutla, khususnya di lahan gambut. Bentuk juga sistem pengawasan karhutla yang terbuka dan terukur agar masyarakat bisa mengontrol,” tambahnya.
Di akhir aksi, dokumen berisi tuntutan mahasiswa tersebut telah diterima dan ditandatangani oleh Kadis DLH Provinsi bersama Korlap Aksi. (her)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gerakan Pemuda Melawan Korporasi (GPMK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, Selasa (22/9/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan enam poin tuntutan terkait kabut asap dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng.
Aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan pemuda terhadap korporasi kelapa sawit yang dinilai memicu kabut asap dan karhutla di Kalteng.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Andri Mulyanto, memimpin penyampaian enam poin tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada DLH Kalteng.
“Kami mendesak DLH untuk audit dan periksa seluruh perusahaan sawit yang konsesinya terbakar! Buka data dan peta karhutla ke publik secara transparan!” tegas Andri dalam orasinya.
Andri juga mendesak agar pemerintah menegakkan sanksi bagi perusahaan yang melanggar. Ia menuntut agar perusahaan yang lahannya terbakar berulang untuk segera diusut dan dievaluasi.
“Pemerintah harus memaksa perusahaan memulihkan lingkungan pascakarhutla, khususnya di lahan gambut. Bentuk juga sistem pengawasan karhutla yang terbuka dan terukur agar masyarakat bisa mengontrol,” tambahnya.
Di akhir aksi, dokumen berisi tuntutan mahasiswa tersebut telah diterima dan ditandatangani oleh Kadis DLH Provinsi bersama Korlap Aksi. (her)